PT TBP Dukung Program Bersih-Bersih Pantai di Desa Kawasi

Hari Lingkungan Hidup Sedunia

dpn

Kegiatan Bersih-bersih Pantai Kawasi dengan tema “Indonesia Coastal Clean Up 2023” digelar PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup 2023, di Desa Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Sabtu (10/6/202). Foto: Dokumen TBP

INDOPOS.CO.ID – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel mendukung program bersih-bersih pantai (coastal clean up) yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap tanggal 5 Juni.

Dukungan ini diwujudkan melalui kegiatan bersih-bersih pantai di Desa Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara pada Sabtu (10/6/2023).

Kegiatan bersih-bersih pantai di desa Kawasi yang melibatkan perwakilan karyawan PT TBP dan afiliasi bisnisnya, serta warga Kawasi tersebut sekaligus juga merupakan salah satu bagian dari program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT TBP di bidang lingkungan.

Hal ini terkait dengan komitmen perusahaan dalam menjaga ekosistem dan lingkungan di sekitar area operasional perusahaan, khususnya di pesisir desa Kawasi.

Selain perwakilan karyawan dan masyarakat Desa Kawasi, turut berpartisipasi pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Selatan, Samsu Abubakar beserta jajarannya, perwakilan Pemdes Kawasi, serta gabungan aparat TNI/Polri.

Kepala Teknik Tambang PT TBP Primus Priyanto mewakili manajemen menyatakan kerja bakti bersih-bersih pantai di desa Kawasi dengan tajuk “Indonesia Costal Clean Up 2023” ini dalam rangka memperingati hari Lingkungan Hidup tahun 2023 dan juga mensukseskan program KLHK.

“Kami mengajak semua pihak baik masyarakat desa Kawasi ataupun dari pihak perusahan dan pemerintah desa Kawasi dengan didukung oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk sama-sama menjaga kebersihan lingkungan terutama di pesisir pantai dengan cara mengurangi penggunaan sampah plastik,” kata Primus.

Melalui kegiatan ini juga diharapkan warga dapat lebih peduli terhadap kondisi lingkungan pantai di sekitar tempat tinggal mereka dan lebih bertanggung jawab terhadap masalah sampah.

Sebagian peserta “Indonesia Coastal Clean Up 2023” yang digelar PT TBP di tengah berkoordinasi disela-sela kegiatan bersih-bersih Pantai Kawasi dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup 2023, di Desa Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Sabtu (10/6/202). Foto: Dokumen TBP

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Selatan Samsu Abubakar mengungkapkan apresiasinya terhadap PT TBP dalam upayanya menjaga lingkungan di sekitar area operasional pertambangannya.

Menurut Samsu, kegiatan ini sangat positif untuk menjaga kesehatan masyarakat yang ada di desa Kawasi dan karyawan yang bekerja di perusahan.

Samsu menegaskan menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bagi semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

“Perlu adanya kolaborasi antara pemerintah desa, perusahaan, dan masyarakat setempat dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih. Kemudian penting juga untuk diadakan sosialisasi secara rutin agar timbul kesadaran dan perhatian pada diri masyarakat terhadap kondisi lingkungan di sekitar mereka,” tegasnya.

Suryo Aji, Community Development Superintendent PT TBP, selaku kordinator kegiatan ini menjelaskan program ini merupakan komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan di sekitar area operasionalnya.

“Kegiatan seperti ini sudah menjadi agenda rutin bulanan maupun tahunan untuk terus menjaga kelangsungan ekosistem dan kelestarian lingkungan yang ada di Desa Kawasi,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Suryo Aji, dalam rangka mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik, perusahaan juga akan memberikan pendampingan mengenai cara pengolahan sampah organik menjadi kompos yang melibatkan sejumlah kelompok warga yang tinggal di pesisir pantai. Perusahaan juga akan mengupayakan untuk pendistribusian lebih banyak tong sampah ke setiap sudut desa guna mempermudah masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya. (srv)

Exit mobile version