Sabtu, 9 Desember 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BNI Siap Melaksanakan Aturan Modal Minimum Baru

Redaktur Folber Siallagan
Jumat, 11 Agustus 2023 - 11:47
di kanal Ekonomi
Menara BNI. Foto: Dokumen BNI

Menara BNI. Foto: Dokumen BNI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI berkomitmen untuk selalu patuh dan proaktif dalam menerapkan prinsip prudential banking, terutama dalam hal menentukan kecukupan modal perseroan.

Saat ini, otoritas sedang memantau pelaksanaan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2022 mengenai Perubahan Kedua terhadap POJK Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) bagi Bank Umum.

BacaJuga

Digital Marketing Agency Ini Buka-Bukaan Rahasia Sukses: Naikkan Omzet Bisnis dengan Strategi Digital yang Optimal!

Bea Cukai Antar Ekspor Rokok Asal Pamekasan ke Malaysia

Dalam peraturan tersebut, Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) untuk risiko pasar akan digunakan dalam menghitung Rasio Kecukupan Modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) mulai Januari 2024.

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar menyatakan, permodalan menjadi fokus utama BNI dalam mengembangkan usaha sambil mengelola berbagai risiko yang dihadapi.

Oleh karena itu, BNI telah mempersiapkan infrastruktur untuk mendukung penerapan ketentuan baru dalam perhitungan ATMR untuk risiko pasar sesuai dengan aturan OJK tersebut.

“Kami akan selalu bekerja sama dengan otoritas. BNI telah melakukan simulasi. Tahun depan, kami sudah siap untuk aturan baru ini. Kenaikan kami dari ATMR sebelumnya kurang dari 10%, jadi sangat minimal,” ujar Royke, belum lama ini.

Secara khusus, BNI telah melaporkan hasil dari perhitungan Uji Coba ATMR untuk risiko pasar sesuai dengan ketentuan POJK 27/2022 untuk posisi Juni 2023.

Hasil perhitungan ATMR untuk risiko pasar BNI menunjukkan peningkatan yang tidak signifikan dan masih di bawah 10%. Hal ini disebabkan oleh karakteristik portofolio dan transaksi BNI per Juni 2023 yang relatif sederhana.

Royke melanjutkan, BNI terus menjaga rasio kecukupan modal atau CAR pada level yang sangat kuat, yaitu 21,6 persen per Juni 2023, naik dari 18,4 persen pada periode yang sama tahun lalu. Posisi ini jauh di atas persyaratan minimum sebesar 13,8 persen.

Oleh karena itu, Royke percaya posisi kecukupan modal BNI saat ini sangat prudent. Dalam hal ini, Royke juga mengapresiasi inisiatif OJK dalam menerbitkan peraturan tersebut. Menurutnya, aturan ini sangat positif bagi industri perbankan untuk menjadi lebih prudent dalam pemilihan investasi.

Selain itu, aturan tersebut juga akan mendorong perbankan untuk tidak terlalu terfokus pada penerbitan surat berharga.

“Menurut saya, ini adalah aturan yang sangat baik untuk membuat bank lebih prudent dalam memilih investasi. Selain itu, pada dasarnya bank adalah lembaga kredit, sehingga portofolionya seharusnya lebih banyak terdiri dari kredit daripada surat berharga,” tambahnya.(adv)

Tags: Aturan Modal Minimum BarubniPT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

bni
Ekonomi

Kredit BNI Tumbuh 7,8 Persen dan Laba Bersih Rp 15,8 Triliun hingga September 2023

Selasa, 31 Oktober 2023 - 18:38
bni
Ekonomi

RUPS-LB BNI Setujui Stock Split Rasio 1:2

Selasa, 19 September 2023 - 20:02
bni
Ekonomi

Enabler Export, BNI Maksimalkan Pengembangan UMKM Global Melalui BNI Xpora

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 12:40
BNI-UMKM-Festivel
Ekonomi

Geliat Pemulihan Ekonomi UMKM Melalui BNI UMKM Festival

Kamis, 10 Agustus 2023 - 08:35
Peluncuran-Kartu-Kredit
Ekonomi

Siloam dan BNI Meluncurkan Produk Co-Branding Kartu Kredit BNI x Siloam Hospitals

Kamis, 10 Agustus 2023 - 08:05
Royke-Tumilaar-2
Ekonomi

Momentum Pemulihan Semester II 2023, Dirut BNI Yakin Semua Sektor Ekonomi Bangkit

Rabu, 9 Agustus 2023 - 09:16
Load More

Populer hari ini

thailand

Dihadiri Puluhan Negara, Perwira TNI Sabet Lagi Penghargaan Internasional di Thailand

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:21
caleg

Caleg DPR RI Diduga Intervensi Pegawai Kemenag, Bawaslu Lebak Siap Bertindak

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:12
Predikat-WBK

Ini Strategi BPN Kabupaten Tangerang Raih Predikat WBK, Irjen Minta Jangan Berpuas Diri

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:05
Master Of Training Penguatan Moderasi Beragama, Tata Kehidupan Damai dan Toleran

Master Of Training Penguatan Moderasi Beragama, Tata Kehidupan Damai dan Toleran

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:50
polri

Polri Mutasi Ratusan Personel, Ada Kapolda Berganti Pimpinan

Kamis, 7 Desember 2023 - 23:03

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 5 Desember 2023 - Screenshot 2023 12 05 at 12.23.23 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Desember 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 5 Desember 2023 - 13:23
Koran Indoposco Edisi 30 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 11.48.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 November 2023

Redaktur gimbal
Kamis, 30 November 2023 - 00:03
Koran Indoposco Edisi 29 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 12.26.06 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 29 November 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 29 November 2023 - 00:44
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist