Freeport Indonesia Kembangkan Inovasi Mengolah Pasir Sisa Tambang Untuk Dijadikan Ini

Tailing-Utilization

Freeport Indonesia melalui Divisi Tailing Utilization melakukan pengaspalan jalan mengunakan campuran tailing pada areal dataran rendah wilayah kerja PTFI di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Foto : Humas PTFI

INDOPOS.CO.ID – PT Freeport Indonesia (PTFI) yang beroperasi di Distrik Tembagapura Kabupaten Mimika, Papua Tengah mengembangkan inovasi mengolah pasir sisa tambang dari proses pengolahan batuan dan bijih (tailing)

Project Manager Tailings Utilization PTFI Harry Joharsyah mengatakan, tailing merupakan sumberdaya yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat di daerah ini.

“Selepas proses renegosiasi kontrak Karya 2018, ada persyaratan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tailing dapat dimanfaatkan kembali,” katanya dalam rilis, Senin (22/1/2024).

Harry menambahkan, tailing yang dikelola PTFI dapat diolah menjadi sumberdaya yang bermanfaat, PTFI melibatkan sejumlah institusi pendidikan seperti Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Cenderawasih Papua, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Ada dua success story yang kami raih dari memanfaatkan tailing ini, pertama pada 2005 sebagai material membangun jembatan di Papua dan kedua menjadi beton precast kemudian aspal filler,” tandasnya.

Harry menerangkan, saat ini beton precast dan aspal filler berbahan dasar tailing digunakan untuk memenuhi kebutuhan internal PTFI.

“Pemanfaatan dan penggunaan tailing sebagai aspal filler dapat dilihat pada areal Rimba Papua Hotel, Fasilitas Pengolahan Air Bersih (WTP), akses ada area parkir Institut Pertambangan Nemangkawi (IPN) dan Rimba Papua Golf,” pungkasnya.

Harry menambahkan, PTFI pernah melakukan studi Ecological Risk Assessment (ERA) pada 1998 hingga 2002 untuk meneliti efek pasir sisa tambang terhadap biota air, kesehatan manusia dan tumbuhan.

“Hasil studi tersebut menyatakan bahwa dampak lingkungan pengendapan tailing sesuai dan konsisten dengan AMDAL 300K yang disetujui pemerintah,” katanya. (srv)

Exit mobile version