Panen Hanya 25 Ton dan Habiskan Puluhan Triliun, DPR Minta Proyek Food Estate Gunung Mas Dihentikan

Johan-Rosihan

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Johan Rosihan. Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Johan Rosihan merespons pernyataan pemerintah yang mengumumkan panen jagung Food estate di Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah hasilnya sekitar 25 ton.

Hal ini menurut Anggota Komisi IV DPR ini sebagai bukti nyata Food Estate sebagai proyek gagal dan hanya membuang-buang anggaran.

Johan menuturkan jagung yang ditanam di lahan Food Estate itu telah menghabiskan anggaran Rp54 miliar untuk proses penanamannya dan membuka lahannya telah menelan anggaran sangat besar mencapai Rp1,5 triliun.

“Ketika pemerintah membanggakan telah panen 25 ton jagung dengan modal sebesar itu menjadi sesuatu yang sangat menyedihkan bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini bukti gagalnya Food Estate,” kata Johan, dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).

Menurutnya, sejak awal Food Estate di Gunung Mas ini sudah ditolak namun pemerintah tetap keukeuh. Bahkan penanaman jagung di lahan ini sebagai upaya menutupi kegagalan proyek perkebunan singkong yang dikelola Kementerian Pertahanan.

“Saya menilai hal ini sebagai modus untuk pembenaran pemerintah bahwa lahan tersebut masih bisa dikelola, namun dengan hasil panen 25 ton jagung ini sudah memberikan kesimpulan nyata bahwa proyek ini sebagai proyek gagal dan tidak ada manfaatnya bagi ketahanan pangan nasional,” ucapnya.

Johan mengatakan dibalik ngototnya pemerintah memaksakan proyek Food Estate ini sebagai bentuk kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan petani bahkan bersifat merusak keseimbangan lingkungan.

“Kita saksikan bahwa tidak ada petani yang mau terlibat menggarap lahan Food Estate tersebut dan juga dampak kerusakan lingkungan seperti hutan yang telah gundul berakibat banjir dan longsor yang akhirnya pasti merugikan kita semua,” ucap Johan.

Pemerintah, kata Johan, harus bertanggung jawab atas kebijakan yang salah kaprah ini, kebijakan ini dapat dikategorikan sebagai kejahatan lingkungan.

“Maka segera hentikan proyek Food Estate ini karena sudah pasti gagal, segera lakukan pemulihan kawasan yang dulunya hutan, alihkan anggaran yang ada untuk membantu petani melakukan usaha tani di lahan-lahan yang produktif serta bangun infrastruktur pertanian yang bertujuan untuk membantu kebutuhan para petani kita dan bukan untuk kepentingan proyek tertentu,” pungkasnya. (dil)

Exit mobile version