Sororti Kenaikan Tarif Tol, DPR: Berdampak Pada Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran

GT-Cikampek-Utama

Kendaraan mengular di Gerbang Tol Cikampek Utama, Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik Lebaran 2023. Foto: Dokumen Jasa Marga

INDOPOS.CO.ID – Kebijakan Pemerintah yang baru-baru ini meningkatkan tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) telah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama mengingat kondisi ekonomi yang masih labil akibat pandemi Covid-19 dan mendekatnya Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Anggota DPR RI Komisi VI Nevi Zuairina, menyoroti dampak langsung dari kenaikan tarif tol ini terhadap biaya transportasi dan distribusi logistik, yang secara tidak langsung akan menyebabkan naiknya harga barang dan jasa.

“Ini sangat membebani masyarakat, terutama mereka yang berada di lapisan bawah, dan dapat meningkatkan potensi terjadinya tindakan kriminal akibat tekanan ekonomi yang semakin bertambah,” tegas Nevi, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Legislator dari daerah pemilihan Sumatera Barat II ini mengatakan, kenaikan tarif ini tampaknya lebih didorong oleh keinginan untuk meningkatkan keuntungan semata.

“Mengingat jalur tol yang terkait sudah cukup menghasilkan profit dan dijalankan oleh perusahaan-perusahaan yang berada dalam kondisi finansial yang sehat,” cetusnya.

Pandangan ini, imbuhnya, diperkuat dengan adanya pengumuman kenaikan tarif yang tiba-tiba dan tanpa pemberitahuan awal yang memadai kepada masyarakat, yang dinilai sebagai langkah yang tidak transparan dan menunjukkan sikap tidak peduli terhadap kepentingan publik.

Anggota Badan Anggaran DPR RI ini turut memberi pandangan bahwa cara pengumuman dan pelaksanaan kenaikan tarif yang dilakukan pemerintah, yang dinilainya sebagai tindakan yang merugikan pengguna jalan tol karena tidak memberikan mereka waktu untuk menyesuaikan atau bahkan menyampaikan pendapat mereka terhadap keputusan tersebut.

“Ini dianggap sebagai bentuk pemaksaan yang tidak mempertimbangkan masukan dari masyarakat yang terdampak,” tutur Nevi.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap kenaikan tarif diikuti oleh peningkatan kualitas layanan dan fasilitas yang disediakan kepada pengguna.

“Saya menuntut agar dana yang dihasilkan dari kenaikan tarif tersebut dialokasikan untuk perbaikan jalan, sebagai upaya untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan pengguna,” jelasnya.

Menurutnya, aspek keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol merupakan hak dasar yang harus selalu diutamakan oleh penyelenggara jalan tol.

“Penyelenggara diharapkan tidak hanya fokus pada aspek keuntungan semata, melainkan juga pada kualitas pelayanan yang mereka sediakan,” ujar Nevi.

Kenaikan tarif yang telah diumumkan mencakup penyesuaian untuk semua golongan kendaraan, dengan tarif untuk golongan I naik menjadi Rp27 ribu dari sebelumnya Rp20 ribu, dan golongan II hingga V mengalami kenaikan serupa. (dil)

Exit mobile version