INDOPOS.CO.ID – PT Patra Drilling Contractor (PDC) bersama PT Pertamina (Persero) menggelar sosialisasi Fraud Awareness di ruang Serbaguna PDC Tower Jakarta, Senin (22/7/2024). Itu sebagai bentuk pencegahan terhadap adanya fraud di lingkungan kerja perusahaan.
Narasumber sosialisasi itu meliputi Irda Dewi Puspita selaku Manager Fraud Prevention, M. Indra S selaku Analyst I Fraud Prevention dan Ginik Windaryati selaku Senior Analyst Fraud Prevention dari Fungsi Investigation IA & WBS PT Pertamina (Persero).
Irda menyampaikan perlunya peran penting dari berbagai pihak untuk mencegah terjadinya tindakan fraud, yang mana hal ini juga sebagai bagian dari kewajiban perusahaan untuk selalu mengingatkan terkait kecurangan dan penyimpangan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pekerja akan bahaya fraud yang sering terjadi dan dapat menimpa siapa saja, makanya di sini perlu keterlibatan seluruh pihak terkait,” kata Irda.
Berdasarkan hasil riset data dari Association of Certified Fraud Examiners (ACFE), setiap organisasi berpotensi merugi sebesar 5 persen akibat fraud dari total pendapatan setiap tahun. Praktik fraud menjadi perhatian khusus karena akan menimbulkan dampak kerugian finansial bagi perusahaan yang tidak menjalankannya.
Ini yang mendorong PDC untuk turut melakukan pencegahan dengan menyelenggarakan sosialisasi Fraud Awareness kepada para perwira dan pertiwi, selain upaya pencegahan lain yang dilakukan PDC yakni dengan penerapan ISO 37001:2016 terkait Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP).
Jinoko Simbolon selaku Legal & Compliance Asisten Manager yang juga Ketua Tim SMAP PDC dan coordinator Anti Fraud Agent mengatakan, dengan adanya penyuluhan fraud yang dilakukan dari Pertamina kepada tim SMAP & AFA serta jajaran direksi dan manajemen.
“Ini tentunya membuat kami lebih bersemangat untuk lebih meningkatkan performa dalam pengawasan Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan PDC,” katanya.
Untuk diketahui, PDC merupakan anak perusahaan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) yang bergerak di bidang jasa penunjang Migas dengan berbagai lini bisnis, di antaranya Engineering, Procurement, Construction (EPC).
Penerapan anti fraud dan GCG ini dilakukan guna mendorong kinerja perusahaan untuk semakin kompetitif dan meningkatkan kepercayaan kepada mitra, stakeholder maupun pemangku kepentingan. (srv)