INDOPOS.CO.ID – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira meminta, pemerintah mengatasi persoalan terjadinya penurunan jumlah penduduk kelas menengah sejak pandemi Covid-19. Sebab, kondisi tersebut berisiko tinggi terhadap perlambatan konsumsi rumah tangga.
Pemerintah diusulkan memberikan insentif pajak DTP Pph 21 atau DTP. Itu adalah pajak terutang atas penghasilan terkait dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang dibayarkan pemerintah, menggunakan anggaran yang telah ditetapkan dalam UU APBN.
“Perlu quick win. Pertama, berikan insentif Pph 21 DTP untuk penghasilan bruto sampai dengan Rp200 juta per tahun,” kata Bhima melalui gawai, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Pemerintah juga diminta menahan diri memberlakukan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. Meski merujuk pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) berlaku mulai 2025.
“Kedua, tunda kenaikan tarif PPN 12 persen bahkan disarankan tarif PPN jadi 9 persen untuk suport daya beli,” ujar Bhima.
Solusi lain untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat kelas menengah ialah memberikan bantuan sosial (bansos). Mengingat selama ini, sasaran bansos hanya ditujukan kepada kelompok tidak mampu.
“Ketiga, perluas bansos ke kelas menengah rentan. Keempat, dorong penambahan alokasi belanja subsidi pupuk untuk cegah inflasi pangan berlebihan,” jelas Bhima.
Selain itu, keluhan dari driver ojek online (ojol) soal biaya potongan aplikasi harus menjadi perhatian pemerintah. Sebab, potongan aplikasi dari setiap pendapatan driver ketika narik penumpang yang mencapai 20 hingga 30 persen cukup berat.
Sehingga, pendapatan yang diterima sedikit. Belum termasuk mitra ojol harus mengeluarkan ongkos bensin. “Kelima, turunkan potongan aplikator untuk ojol,” imbuh Bhima.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada tahun 2019 masyarakat kelas menengah di Indonesia mencapai 57,33 juta, jumlah tersebut menurun dalam lima tahun terakhir hingga mencapai 47,85 juta tahun 2024, atau berkurang 9,48 juta orang. (dan)