INDOPOS.CO.ID – PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina ikut mendukung program perhutanan sosial yang ditandai penandatanganan 5 PKS (perjanjian kerja sama) dengan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
Kegiatan yang berlangsung di Bali pada 8-9 September 2024 itu menjadi langkah nyata Pertamina dalam membantu masyarakat di sekitar hutan.
PKS ini bertujuan untuk menjalin dan meningkatkan hubungan kerja sama pengembangan inovasi sosial dan kegiatan lingkungan pada program perhutanan sosial yang berada di sekitar area operasional perusahaan, dimana PKS ini memiliki jangka waktu 2 tahun.
“Kami berharap dengan adanya kerja sama ini bisa meningkatkan pemberdayaan di wilayah perhutanan sosial dan tentunya bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Arya Dwi Paramita, Corporate Secretary PHE yang turut hadir menyaksikan penandatanganan PKS tersebut.
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Mahfudz, MP menjelaskan, kolaborasi ini bukan hanya soal tanggung jawab sosial, tapi juga upaya bersama untuk menciptakan akses pasar dan peluang ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
“Kami berharap kelompok perhutanan sosial bisa memanfaatkan kerja sama ini untuk meningkatkan kapasitas usaha mereka,” tuturnya.
Adapun, perwakilan kelompok masyarakat pengelola hutan wilayah PHE yang hadir di penandatanganan PKS itu, di antaranya Kelompok Tani Hutan Siarang-Arang Lestari Kab Riau, Pengelolaan Hutan Kemasyarakat (HKM) KTH Wana Manunggal Kabupaten Musi Rawas, Gabungan Kelompok Tani Hutan Lestari Gunung Selatan Kota Tarakan, Lembaga Pengelola Hutan Desa Handil Terusan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Lembaga Pengelolaan Hutan Desa Belempe Kabupaten Sorong.
Dalam hal ini, PHE akan terus berkomitmen menjaga praktik bisnis sesuai dalam jalur tren investasi berkelanjutan dan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta mengutamakan aspek safety.
PHE juga senantiasa berkomitmen Zero Tolerance on Bribery dengan memastikan pencegahan atas fraud dilakukan dan memastikan perusahaan bersih dari penyuapan. Salah satunya dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandardisasi ISO 37001:2016.
Termasuk PHE juga terus mengembangkan pengelolaan operasi yang prudent dan excellent di dalam dan luar negeri secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan migas kelas dunia dengan predikat Environmental Friendly, Social Responsible dan Good Governance. (srv)