INDOPOS.CO.ID – Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 7,86 juta jiwa pada Agustus 2023. Sebanyak 5,18 persen atau sekitar 452 ribu penganggur berasal dari lulusan universitas. Di sisi lain, tenaga kerja Indonesia juga memiliki tingkat kompetensi yang rendah.
Di sektor manufaktur, 90,45 persen pekerja memiliki keterampilan rendah, 6,52 persen memiliki keterampilan menengah, dan 3,03 persen pekerja memiliki keterampilan tinggi. Sementara di sektor jasa dan sektor lainnya, kebutuhan akan keterampilan menengah dan tinggi lebih dominan, dengan 14,36 persen pekerja memiliki keterampilan tinggi, 52,74 persen memiliki keterampilan menengah, dan 32,90 persen memiliki keterampilan rendah.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai representasi suara rakyat mengambil peran dalam meningkatkan dan mengembangkan kompetensi sdm Indonesia dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Pernyataan tersebut disampaikan Pakar Hukum dan Perdagangan Internasional Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H dihadapan ratusan pimpinan Badan Keahlian DPR RI, Kamis (19/8/2024), di Gedung DPR RI.
Menurutnya, DPR dapat berperan meningkatkan SDM emas melalui fungsi-fungsinya yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Dari fungsi legislasi, DPR dapat menyusun kebijakan pendidikan yang adaptif dan inovatif. “DPR dapat membuat kebijakan yang mengintegrasikan pendidikan vokasi dan berbasis keterampilan di seluruh jenjang pendidikan yang melibatkan penyesuaian kurikulum agar lebih relevan dengan kebutuhan industri, termasuk teknologi, ekonomi digital, dan sektor yang berkembang,” ujar Ariawan Gunadi, Sabtu (21/9/2024).
Selain itu, para wakil rakyat juga dapat melakukan penyesuaian pada kurikulum untuk memperkuat sistem pendidikan yang berorientasi pada pengembangan SDM berbasis kompetensi. Misalnya,mendorong kolaborasi mata pelajaran sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM) agar menjadi mata pelajaran yang holistik.
“RUU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2024-2045 harus mencakup segala aspek secara menyeluruh (poligon) untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Sementara RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) diharapkan mampu mengatasi program stunting sehingga tidak menghalangi tumbuh kembang Generasi Emas,” jelas Ariawan yang juga tampil sebagai pembicara workshop badan keahlian DPR RI.
Dalam fungsi anggaran, DPR harus komitmen dengan anggaran pendidikan Minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“DPR harus memastikan alokasi anggaran pendidikan sesuai dengan ketentuan konstitusi, yaitu minimal 20 persen dari APBN, dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif untuk meningkatkan kualitas SDM. Selain itu DPR juga harus mendukung alokasi dana terhadap program-program transfer knowledge seperti pemberian beasiswa sebagai mekanisme untuk transfer pengetahuan yang relevan, baik dari luar negeri ke Indonesia maupun antar sektor di dalam negeri agar dapat mengaplikasikannya di Indonesia,” bebernya.
Sementara dalam fungsi pengawasan, DPR harus melakukan pengawasan ketat dan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan UU, APBN, dan kebijakan pemerintah.
“DPR sebagai garda terdepan untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia, dapat memberikan sejumlah program yang meningkatkan kualitas setiap personal SDM nasional,” ujarnya.
DPR, lanjut Ariawaan, juga perlu mendorong pemerintah untuk menyiapkan SDM menuju Indonesia emas dengan beberapa langkah diantaranya dengan inovasi dalam sistem akademik, menerapkan strategi industri based collaboration untuk membantu mengisi kesenjangan antara pendidikan dan dunia kerja, serta memastikan bahwa lulusan memiliki keterampilan yang relevan dan siap menghadapi tantangan global.
“DPR juga perlu mendorong internasionalisasi pendidikan dengan keterlibatan lembaga pendidikan Indonesia dalam komunitas global, baik melalui kolaborasi akademik, pertukaran pelajar, maupun penyesuaian kurikulum agar sesuai dengan standar global,” sambung Ariawan.
Dan yang tidak kalah penting penerapan program entrepreneurship dan bisnis inovatif dengan spirit peningkatan dana riset di pemerintahan sehingga sistem pendidikan dapat menekankan mindset entrepreneurship dan penciptaan bisnis yang inovatif dalam SDM.
“Riset yang dihasilkan oleh institusi pendidikan harus dapat dikembangkan lebih lanjut bagi masyarakat sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan,” jelas Ariawan. (rmn)