INDOPOS.CO.ID – Sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif nomor 18 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata dan Nomor 4 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata, Grand Dafam Braga Bandung melaksanakan kegiatan sertifikasi yang langsung di audit oleh Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata – Karsa Bhakti Persada. Audit sertifikasi yang diadakan selama dua hari pada tanggal 25 – 26 September 2024 yang dipimpin langsung oleh ketua tim bapak R. Handojo Widodo dan didampingi oleh tim manajement Grand Dafam Braga Bandung yang dipimpin oleh Bapak Agus Ardiansyah selaku General Manager. Audit ini diperlukan untuk adanya standarisasi dari produk, pelayanan dan pengelolaan hotel di Indonesia.
Agus Ardiansyah menjelaskan bahwa Pemberian sertifikasi ini menjadi bukti bahwa Grand Dafam Braga Bandung ingin memberikan pelayanan terbaik untuk para tamu dan hal ini tentunya menjadi bekal menghadapi perkembangan pesat usaha pariwisata dengan mengedepankan system manajemen yang sudah terkelola dengan baik dari segi keamanan, kenyamanan dan keselamatannya.
Dalam audit sertifikasi ini, para auditor berkeliling dan melakukan wawancara dengansetiap kepala departemen guna menilai produk, pelayanan dan pengelolaan hotel yang dilakukan selama ini. Hasilnya, Grand Dafam Braga Bandung berhasil meraih skor yang sangat memuaskan untuk mendapat gelar Hotel Bintang 4 berbasis resiko menengah tinggi. Tak hanya itu, auditor juga memberikan beberapa masukan yang sifatnya membangun agar pelayanan yang diberikan semakin baik. (srv)