INDOPOS.CO.ID – Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki menekankan bahwa setiap Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM harus mulai fokus mengembangkan produk unggulan setiap daerah sesuai dengan potensinya.
“Ini nanti yang akan kita prioritaskan,” ujar MenKopUKM, Teten Masduki pada acara penganugerahan PLUT Award 2024 di Jakarta, Rabu (9/10).
Selain itu, Menteri Teten juga merujuk pentingnya upaya memperkuat brand produk dan akses kepada pasar luar. “Yang juga tak kalah penting adalah melakukan inovasi produk, baik melalui akses teknologi produksi yang lebih modern maupun model bisnisnya,” ujar Menteri Teten.
Bahkan, sertifikasi dan legalitas usaha juga harus terus didorong, baik sertifikasi produk halal maupun keamanan pangan. “Salah satu market terbesar UMKM adalah kebijakan belanja pemerintah 40% untuk memperkuat pasar produk lokal yang harus dimanfaatkan,” ucap Menteri Teten.
Oleh karena itu, MenKopUKM mendorong fungsi PLUT yang penting untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan konsultan serta pendampingnya. “Ini harus betul dikelola mereka yang kompeten, karena outputnya akan diukur apakah setiap PLUT mampu menghasilkan produk yang unggul atau tidak,” kata MenkopUKM.
Bagi Menteri Teten, PLUT bukan hanya sekadar tempat Center of Excellence, tapi juga memperluas market dan jejaring. Nantinya, bisa dihubungkan dengan pembangunan Rumah Produksi Bersama, dengan mengacu data unggulan di masing-masing PLUT.
“Tidak mungkin produk UMKM kita punya daya saing global kalau hanya menggunakan teknologi produksi rumahan yang sederhana, kita mulai konsolidasi, kita bangunkan tempat maklon yang jadi bagian hilirisasi,” kata MenKopUKM.
Lebih dari itu, Menteri Teten juga mengulas peranan PLUT dengan memperkuat kolaborasi bersama lebih banyak stakeholder. “UMKM rata-rata tidak memiliki supply chain, ini harus diperkuat baik dengan lembaga keuangan, lembaga riset, swasta, komunitas, media, hingga lembaga inkubator,” ucap MenkopUKM.
Dalam kesempatan itu, MenKopUKM memberikan ucapan selamat kepada para penerima penghargaan, dan berharap mereka terus melakukan inovasi dan mencari produk yang menjadi unggulan masing-masing daerah.
“Lakukan hilirisasi sehingga ke depan desain UMKM bukan lagi sekadar ekonomi subsisten atau skala rumah tangga. Ke depan, UMKM harus jadi bagian industrialisasi hingga menjadi bagian pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar MenkopUKM.
Dalam ajang PLUT Award 2024 kali ini, Provinsi Sumbar, DI Yogyakarta, dan Sumut untuk Kategori Provinsi, masing-masing sebagai pemenang satu, dua, dan tiga. Di Kategori Kabupaten/Kota, posisi pertama diraih Kabupaten Pacitan, selanjutnya ditempati Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Bandung.
Untuk Kategori Pendamping/Konsultan PLUT Terbaik diraih Siti Deanti Amatilah (Kabupaten Tasikmalaya), Bhakti Darmawan (Jember, Jatim), dan Gina Wahyuni dari Sumbar. Sedangkan Konsultan PLUT Terfavorit diraih Nurul Qamariyah dari Kota Batam. Untuk Kategori Pemda Terkontributif diraih DI Yogyakarta (provinsi) dan Kabupaten Bangli (kabupaten/kota).
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Yulius menjelaskan bahwa PLUT Award yang merupakan agenda dua tahunan, dilaksanakan untuk memberikan penghargaan atas kinerja dan kontribusi PLUT KUMKM dalam pemberdayaan KUMKM.
“Juga bertujuan untuk mendorong inovasi dan kolaborasi PLUT KUMKM dalam meningkatkan peran pendampingan bagi pelaku KUMKM guna mencapai kemandirian dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Yulius.
Saat ini, jumlah PLUT KUMKM sebanyak 100 unit yang tersebar di 26 provinsi dan 74 kabupaten/kota. Jumlah PLUT KUMKM yang telah berstatus UPTD sebanyak 31, sedangkan yang telah UPTD secara bertahap akan didorong untuk menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Peningkatan legalitas PLUT-KUMKM menjadi UPTD dan menerapkan BLUD adalah dalam rangka menjadikan PLUT-KUMKM agar lebih mandiri dan tidak bergantung pada dukungan APBN/APBD.
“Program pengembangan PLUT KUMKM tahun 2024 yang kami lakukan seperti penguatan kelembagaan, peningkatan aktivitas di PLUT KUMKM, hingga dukungan pengembangan ekosistem PLUT KUMKM,” ujar Yulius. (srv)