Uji Coba Tanpa Karantina, Ini yang Disarankan Jika Anda ke Bali

bali

Ilustrasi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang datang ke Tanah Air. Foto: Badan Otorita Borobudur

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melakukan pemberlakuan uji coba tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) ke Pulau Dewata mulai Senin, (7/3/2022).

Pakar ilmu kesehatan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama mengemukakan, beberapa hal yang bisa dilakukan untuk melancarkan rencana tersebut.

Pertama, PPLN ketika sampai Indonesia pemeriksaaan Polymerase Chain Reaction (PCR) harus negatif dan juga sudah divaksin lengkap dan booster.

“Sebagai ilustrasi saja, pada 2 Maret 2022 Gedung Putih mengumumkan bahwa dua per tiga dewasa di Amerika Serikat yang patut mendapat booster sudah mendapatkannya, persentase berbagai negara lain tentu dapat berbeda-beda,” kata Tjandra melalui gawai, Sabtu (5/3/2022).

Kedua, dalam daftar pertanyaan yang harus diisi PPLN sebelum masuk Indonesia, perlu ditanyakan dalam 7 hari terakhir apakah ada kontak dengan terpapar positif Covid-19.

“Ditanyakan apakah ada kontak atau ada anggota keluarga ataua kerabat positif Covid-19,” tutur Tjandra.

Selain itu, tetap dilakukan pengawasan kesehatan sampai beberapa hari PPLN ada di Indonesia. Informasi PPLN yang masuk baiknya diberikan ke Puskesmas seperti tempat tinggal atau hotelnya, untuk pengawasan bila diperlukan

“Perlu ada komunikasi antara IHR focal point Indonesia dengan IHR focal point negara asal dan juga negara tujuan lanjutan PPLN, khususnya kalau belakangan diketahui ada yang positif Covid-19,” ujarnya.

Ia menambahkan, dapat juga diatur jika ada negara-negara yang sedang tinggi sekali kenaikan kasusnya maka aturan perlu ditinjau ulang.

“Tentang (uji coba tanpa karantina) apakah barangkali perlu karantina lagi atau kebijakan lain,” usul Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu.

Keputusan pemberlakuan PPLN tanpa karantina mulai 7 Maret tersebut, merupakan salah satu poin keputusan rapat koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat (4/3/2022) kemarin. (dan)

Exit mobile version