26 Driver Ojol Dilatih Pertolongan Pertama pada Laka Lantas

ojol

Siloam Hospital Sentosa Bekasi bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Jasa Raharja menggelar pelatihan dan praktek pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) terhadap 26 driver Ojek Online (Ojol) pada Rabu (20/4/2022). Foto: Siloam Hospital Sentosa Bekasi

INDOPOS.CO.ID – Siloam Hospital Sentosa Bekasi bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Jasa Raharja menggelar pelatihan dan praktek pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) terhadap 26 driver Ojek Online (Ojol) pada Rabu (20/4/2022).

Pemberian pelatihan terhadap para driver dari Komunitas Unit Reaksi Cepat di wilayah Bekasi, Cikarang, dan sekitarnya ini merupakan bentuk dari kepedulian dan tanggung jawab sosial Siloam Hospital Sentosa Bekasi yang bekerja sama dengan Jasa Raharja dan Polri kepada masyarakat agar lebih peduli dalam keselamatan berkendara.

Direktur Siloam Sentosa Bekasi, dr. Kristianus Cahyono, MM, EMBA, mengatakan, pelatihan ini digelar sebagai bentuk komitmen yang terus berkembang dan ini menjadi tanggung jawab karena masih banyak ditemukan kasus Laka Lantas di daerah Bekasi.

“Kondisi saat menerima korban Laka Lantas butuh penanganan yang tepat, jika tidak, maka akan berakibat fatal dan bahkan sampai kondisi terburuk yaitu kehilangan nyawa,” ujarnya.

Selain itu, Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi, dr. Alfa Januar Krista, Sp.OT, M.Kes, FICS, AIFO-K mengatakan, betapa pentingnya penanganan pertama yang dilakukan secara benar. Karena pasien akan mendapat penanganan yang minimal tidak memperburuk kondisinya dan membantu tenaga medis untuk melanjutkan penanganan dengan hasil yang maksimal.

“Jadi prioritas utama saat menangani korban kecelakaan adalah menyelamatkan nyawa, dengan melakukan pertolongan pertama secara tepat dan melakukan proses transfer dari lokasi kejadian sampai ke rumah sakit harus dengan cara yang benar agar tidak memperburuk atau bahkan memperparah kondisi pasien,” bebernya.

Sementara pada kasus kegawat daruratan, Kepala Unit Gawat Darurat (UGD) Siloam Hospitals Sentosa Bekasi, dr. Fadityo memaparkan, bantuan hidup dasar pada prinsipnya adalah usaha yang dilakukan untuk mempertahankan kehidupan pada saat penderita mengalami keadaan yang mengancam jiwa.

“Banyak pasien yang mengalami henti jantung, tapi tidak mendapatkan pertolongan pertama yang benar. Ataupun kalau sampai di rumah sakit pun kondisi pasien sudah meninggal,” ucapnya.

Pimpinan Jasa Raharja Cabang Bekasi, Alfin Syahrin menyatakan, negara hadir memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat Indonesia yang menjadi korban kecelakaan. Menurut data yang dihimpun, terdapat jam rawan kecelakaan yang tertinggi, yaitu terjadi pada pukul 9-12 siang dan antara pukul 3-5 sore.

“Ketika terjadi kecelakaan pihak Jasa Raharja adalah pemberi dana pertama, dengan syarat menyertakan surat laporan dari kepolisian. Dan jika Anda mengalami laka atau sebagai pihak yang mengakibatkan laka, maka segera lakukan pengobatan dengan membawa ke rumah sakit agar dapat segera diberikan perawatan. Jangan khawatir karena biaya pengobatan dan perawatan Anda akan ditanggung oleh pihak Jasa Raharja,” tutur Alfin. (rmn)

Exit mobile version