Satgas Fasilitas Publik Diminta Bantu Cegah Penularan Covid-19 Selama Libur Lebaran

Lokasi Liburan

Sejumlah orang ngabuburit di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan. (Instagram/@dkijakarta)

INDOPOS.CO.ID – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengimbau, penyedia fasilitas publik dapat menegakkan aturan yang berlaku dengan disiplin selama masa mudik Lebaran 2022. Itu sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

Penyedia fasilitas publik diharapkan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) fasilitas publik di tempatnya masing-masing.

“Pemerintah pusat selama PPKM telah mendorong setiap fasilitas publik, membuat Satgas-nya sendiri agar penerapan protokol kesehatan di komunitas berjalan baik,” kata Wiku dalam keterangan virtual, Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Nantinya satgas akan berasal dari pihak penyelenggara fasilitas publik, yang memiliki kewajiban melaporkan hasil pantauanya kepada pemerintah daerah.

“Diimbau agar penyedia fasilitas publik mampu dengan disiplin menegakkan kebijakan PPKM yang berlaku di wilayahnya,” ucap Wiku.

“Pemerintah setempat tidak segan-segan menjatuhkan sanksi, jika menemukan adanya pelanggaran,” tambahnya.

Sebab, dalam periode Idul Fitri 1443 Hijriah fasilitas publik akan mendapat banyak kunjungan dari masyarakat. Tingginya tingkat kunjungan fasilitas publik tidak menjadikannya sebagai sumber penularan.

“Khususnya bagi masyarakat, diimbau juga cerdas dalam bepergian dengan tidak mendatangi wilayah, yang ramai atau kerumunan untuk meminimalisir peluang penularan Covid-19,” ucap Wiku.(dan)

Exit mobile version