Ini Penjelasan Bahaya Tembakau bagi Perokok Pasif

ilustrasi perokok pasif

Ilustrasi. istockphoto.com

INDOPOS.CO.ID – Dokter Spesialis Paru dari Siloam Hospitals Dhirga Surya di Kota Medan, dr. Rudy Irawan Sp. P(K) mengatakan, zat yang paling membahayakan bagi perokok adalah TAR yang dihasilkan dari proses pembakaran zat kimia dan partikel padat (solid carbon) yang hanya dihasilkan saat rokok dibakar.

Melalui live Instagram ‘Memperingati Hari Tembakau Dunia’, dr. Rudy menyebutkan ada lebih dari 7 ribu macam senyawa kimia dalam TAR, di antaranya berbahaya terhadap kesehatan. Kemudian ada 250 zat di dalam batang rokok yang berbahaya, yang mana 69 jenis di antaranya bersifat karsinogenik, yaitu dapat menyebabkan kanker.

Berdasarkan laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance (Seatca) berjudul The Tobacco Control Atlas tahun 2019, jumlah perokok di Indonesia sebanyak 65,19 juta orang. Ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah perokok terbanyak di Asia Tenggara. Bahkan, menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, jumlah perokok di atas 15 tahun sebanyak 33,8 persen.

“Dari data ini, dampak merokok aktif sama bahayanya dengan yang terpapar atau disebut perokok pasif. Ditemukan risiko terpapar penyakit atau gangguan kesehatan bagi perokok aktif maupun pasif adalah sama, satu banding satu,” ujar dr. Rudy, pada sesi edukasi, Jumat (10/6).

Menurut dr. Rudy, hal penting bagi masyarakat yang ingin sekali berhenti merokok adalah menciptakan kondisi lingkungan yang sehat dengan memulainya dari niat dan berkonsultasi kepada dokter. Pada hakekatnya, perokok aktif menghisap dua jenis zat utama, yaitu asap pembakaran dari TAR dan nikotin.

Selain itu, dr. Rudy menjelaskan positif merokok hanya sejumlah 0,000001 persen, yaitu timbulnya efek relaksasi (perasaan tenang yang semu) pada saat menghisapnya. Namun pada dasarnya hal itu merupakan pemenuhan kecanduan nikotin yang sudah ada dan terus mengirimkan ‘signal terpenuhi’ dalam tubuh perokok,” katanya.

Oleh karena itu, upaya mengatasi permasalahan merokok harus melibatkan semua pemangku kepentingan terkait, mulai dari pemerintah, masyarakat, praktisi kesehatan, akademisi, pelaku industri, maupun para perokok. (rmn)

Exit mobile version