Keluarga Jadi Aspek Penting Cegah Niat Bunuh Diri

Keluarga Jadi Aspek Penting Cegah Niat Bunuh Diri - depresibunuh diri - www.indopos.co.id

Ilustrasi seseorang depresi. Foto: Freepik

INDOPOS.CO.ID – Kesehatan jiwa menjadi salah satu tantangan terbesar di masyarakat dalam skala global. Hal tersebut bisa berdampak pada kesehatan fisik, sosial, ekonomi, individu dan masyarakat di seluruh dunia.

Kurangnya akses perawatan kesehatan jiwa dan stigma di masyarakat, menjadi salah satu faktor yang memperparah kondisi kondisi kesehatan jiwa pasien dapat menyebabkan tindakan bunuh diri.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat setiap tahun 703.000 orang bunuh diri dan masih banyak lagi orang melakukan percobaan bunuh diri. Setiap tindakan bunuh diri adalah tragedi mempengaruhi keluarga, komunitas dan seluruh negara dan memiliki efek jangka panjang pada orang-orang yang ditinggalkan.

Selama lebih dari setengah abad terakhir, Janssen Pharmaceutical Companies of Johnson & Johnson telah menemukan, mengembangkan, dan meluncurkan banyak perawatan inovatif untuk kondisi memengaruhi otak dan sistem saraf pusat.

Termasuk memperluas akses ke perawatan kesehatan mental untuk populasi yang paling rentan dan kurang terlayani di dunia, dimulai di Rwanda. Serta mendukung program kesehatan mental.

Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) drg Vensya Sitohang mengatakan, Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia diperingati setiap 10 September bertujuan meningkatkan
kesadaran pentingnya menjaga kesehatan jiwa. Mencegah pikiran atau tindakan bunuh diri.

“Bunuh diri dapat dicegah, oleh karena itu perlu dilakukan upaya pencegahan bunuh diri yang komprehensif melibatkan peran serta berbagai pihak. Baik pemerintah maupun masyarakat,” kata Vensya dalam acara daring Lighting the Hope for Depressive Suicidal Individuals Through Collaborative Action, Jakarta, Sabtu (10/9/2022).

Head of Medical Affairs, PT. Johnson & Johnson Indonesia dr. Rospita Dian menyatakan, sebagai suatu peyakit, gangguan depresi mayor dengan pikiran hingga perilaku bunuh diri dapat ditangani dengan benar oleh tenaga medis atau tenaga kesehatan jiwa profesional. “Keluarga dan pendamping berperan penting, dalam kesembuhan pasien,” ucap Rospita.

Ketua Komisi III (Pendidikan dan Pengembangan Profesi Pers) Dewan Pers Tri Agung Kristanto menyatakan, pihaknya secara tidak langsung turut berperan dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat.

Sejalan dengan dikeluarkannya Peraturan Dewan Pers Nomor 2/Peraturan-DP/III/2019, yang diharapkan menjadi panduan bagi wartawan Indonesia dan organisasi pers dalam menjalankan kegiatan jurnalistik yang berkaitan dengan pemberitaan terkait tindak dan upaya bunuh diri.

“Salah satunya adalah dengan memposisikan pemberitaan bunuh diri, sebagai isu kesehatan jiwa dan bukan semata-mata isu kriminalitas karena kasus bunuh diri bukan disebabkan oleh faktor tunggal,” ucap Tri. (dan)

Exit mobile version