Oralit Dianggap Doping Puasa, Begini Penjelasan Kemenkes

obat

Ilustrasi konsumsi obat tablet. (Freepik)

INDOPOS.CO.ID – Oralit ramai diperbincangkan masyarakat di media sosial. Bukan karena efektivitasnya mengatasi diare, melainkan muncul anggapan keliru mampu menahan rasa haus dan lemas saat berpuasa.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, oralit dapat menggantikan cairan dan elektrolit tubuh yang hilang akibat diare, muntah, demam atau kondisi lain.

“Ini adalah yang disebut larutan regidrasi oral ini merupakan jenis obat. Obat untuk mengatasi orang diaere atau muntah. Yang bisa berakibat dehidrasi dan terganggu eletrolitnya,” jelas Nadia saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

Dalam cairan oralit merupakan obat dengan kandungan natrium klorida, kalium klorida, trisodium sitrat dihidrat, glukosa anhidrat. Jika mengonsumsi berlebihan dapat memicu perut kembung akibat gangguan gerakan usus di dalam tubuh.

“Efek samping bisa perut kembung karena terganggu gerakan usus, kelebihan natrium sehingga akan menganggu fungsi organ atau sistrm lainnya,” beber Nadia.

Ia menyatakan, bahwa telah banyak penelitian maupun kajian ilmiah tentang manfaat puasa bagi kesehatan tubuh. Sementara penggunaan oralit menahan haus dan lemas saat berpuasa tak dibenarkan.

“Berpuasa sendiri sudah merupakan suatu kebaikan dan sudah banyak kajian, terkait manfaat puasa dan kesehatan. Jadi tetap digunakan sesuai peruntukannya,” imbuh Nadia.

Santer pembicaraan mengenai oralit di media sosial Instagram, akun @infia_fact pertama kali mengunggah hal tersebut. Tak hanya menyampaikan tren gagal paham soal penggunaan oralit, dalam unggahan itu menyebut banyak orang panic buying.(dan)

Exit mobile version