Eks Member Big Bang G-Dragon Didakwa Tuduhan Narkoba

Eks Member Big Bang G-Dragon Didakwa Tuduhan Narkoba - lee sun gyun ip - www.indopos.co.id

Aktor Lee Sun Gyun. Foto : www.allkpop.com

INDOPOS.CO.ID – Polisi Incheon telah mendakwa G-Dragon, mantan anggota grup populer Big Bang, atas tuduhan melanggar undang-undang pengawasan narkoba terkait dugaan penggunaan narkoba.

Perkembangan ini terjadi setelah aktor Lee Sun Gyun, yang juga menghadapi tuduhan penggunaan narkoba, telah didakwa lebih awal.

Dikutip dari allkpop.com, polisi Incheon memulai penyelidikan terhadap G-Dragon setelah mendakwa Lee Seon Gyun, yang menghadapi tuduhan penggunaan narkoba.

Polisi belum bisa memberikan rincian spesifik mengenai penyelidikan yang sedang berlangsung saat ini. (mg41)

Exit mobile version