Fakta-Fakta Ammar Zoni Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Padahal Baru Bebas

Fakta-Fakta Ammar Zoni Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Padahal Baru Bebas - amar zoni - www.indopos.co.id

Pesinetron Ammar Zoni. (Instagram Irish Bella)

INDOPOS.CO.ID – Pesinetron Ammar Zoni kembali ditangkap terkait kasus narkoba. Ia tak kapok berurusan dengan polisi karena obat-obatan terlarang yang mengandung psikotropika. Tercatat sudah tiga kali terjerat kasus serupa.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengonfirmasi penangkapan yang bersangkutan. Bahkan mengungkap identitas seorang publik figur itu.

“Ammar Zoni,” kata Indrawienny di Jakarta dikutip, Kamis (14/12/2023).

Kasus dugaan penyelagunaan narkoba tersebut bukan lah kali pertama dialami Ammar Zoni. Dia pernah ditangkap atas kasus serupa pada tahun 2017 silam. Kala itu, dia ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Seakan tak jera, polisi kembali mengamankan pesinetron Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunanaan narkoba di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023) malam.

Mantan suami Irish Bella itu divonis hukuman tujuh belan penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober lalu. Sehingga terhitung sudah tiga kali masuk lembah hitam narkoba.

Berikut sederet fakta soal penangkapan Ammar Zoni ihwal kasus narkoba. Pertama, kedapatan mengonsumsi ganja di apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa (12/12/2023) kemarin.

“Betul artis yang bersangkutan (AZ), telah kami amankan tadi malam di wilayah Serpong, Tangerang Selatan di sebuah apartemen,” beber Panjiyoga di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (13/12/2023).

Fakta kedua, polisi amankan barang bukti dari tempat penanhkapan yang bersangkutan. “Kami amankan ada dua jenis narkotika yang terdapat di apartemen,” ucapnya. Kedua narkoba tersebut, yakni ganja dan sabu. Selain itu, polisi turut menyita obat keras jenis hexymer.

Ketiga, telah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi membenarkan bahww pria inisi AZ telah ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap Selasa (12/12/2023).

“Iya (sudah tersangka). Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya,” jelas Syahduddi secara terpisah melalui pesan singkat.

Keempat, yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan. Polisi juga kini masih menyelidiki kepemilikan apartemen itu.

“(AZ) sedang sadar (saat ditangkap). Jadi sedang di apartemen,” imbuhnya.

Kelima, Ammar Zoni sudah tiga kali terjerat kasus narkoba. Mulai tahun 2017, selanjutnya awal tahun 2023 dan penghujung tahun ini. Padahal yang bersangkutan baru bebas dari penjara pada Oktober 2023. (dan)

Exit mobile version