INDOPOS.CO.ID – Swiss-Belhotel International Indonesia baru saja mengumumkan kerja sama dengan ECPAT Indonesia, organisasi terkemuka yang berdedikasi menghapuskan prostitusi, pornografi, dan perdagangan anak.
Kemitraan itu menegaskan komitmen Swiss-Belhotel International melindungi masa depan anak-anak Indonesia, dengan berpartisipasi aktif upaya memerangi eksploitasi anak di Indonesia.
Melalui kerja sama itu, Swiss-Belhotel International Indonesia akan mendukung misi ECPAT Indonesia mengintegrasikan kebijakan perlindungan anak ke dalam operasionalnya.
Salah satu International Chain Hotel terbesar di Indonesia itu akan berpartisipasi dalam kampanye peningkatan kesadaran, program pelatihan untuk staf, dan inisiatif pemberdayaan masyarakat. Tujuannya memastikan setiap anak aman dari eksploitasi.
“Kemitraan dengan ECPAT Indonesia merupakan bukti komitmen, kami terhadap tanggung jawab sosial dan dedikasi kami untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” kata Senior Vice President of Operations and Development Swiss-Belhotel International untuk Indonesia Emmanuel Guillard, Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Kerja sama Swiss-Belhotel International Indonesia dengan ECPAT Indonesia merupakan langkah penting, dalam perjuangan melawan eksploitasi anak. Sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak.
“Kami percaya bahwa melindungi hak dan kesejahteraan anak adalah penting untuk membangun masa depan yang lebih cerah bagi Indonesia. Dengan bekerja sama dengan ECPAT Indonesia, kami akan berjuang bersama untuk melawan eksploitasi anak,” ujar Emmanuel.
ECPAT Indonesia mengapresiasi, upaya Swiss-Belhotel International Indonesia dalam berkontribusi terhadap perlindungan anak di hotel mereka.
Ketua Dewan ECPAT Indonesia Ahmad Sofian mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah progresif harus diikuti industri pariwisata secara umum. Khususnya sektor perhotelan, untuk memastikan lingkungan yang aman bebas dari segala bentuk dan praktik eksploitasi seksual anak.
Di Indonesia, ECPAT bekerja sama dengan lembaga pemerintah, penegak hukum, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan sektor swasta untuk mengatasi masalah kompleks seputar eksploitasi anak. (srv)