Selasa, 24 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pengamat Menilai Pemindahan IKN Terkesan Dipaksakan

by gint
Jumat, 4 Februari 2022 - 12:30
in Headline
Pengamat Menilai Pemindahan IKN Terkesan Dipaksakan

Caption: Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Dr. Trubus Rahadiansyah. Foto: Ist.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pemindahan ibu kota negara (IKN) oleh pemerintah terkesan dipaksakan karena dari sisi anggaran sebenarnya belum siap apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti ini.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Dr. Trubus Rahadiansyah mengatakan, pihaknya dua kali diuandang oleh Panitia Khusus (Pansus) DPR RI untuk memberi masukan terkait perpindahan IKN tersebut.

BacaJuga

Daftar Daerah PPKM Level 1 Jawa-Bali, Termasuk Jabodetabek

Ini yang Bikin Hoaks Cepat Menyebar, Salah Satunya soal Literasi Digital

“Salah satu masalah yang dibahas adalah terkait anggaran. Sebab, pembangunan IKN itu merupakan sesuatu yang rumit yang membutuhkan pembangunan yang berkelanjutan. Karena tidak mungkin pembangunan IKN itu akan selesai tahun 2024,” ujar Trubus Rahadiansyah kepada indopos.co.id, Jumat (4/2/2022).

Trubus menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana untuk menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membangun IKN.

“Dana PEN itu seharusnya digunakan untuk pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 ini, bukan untuk yang lain,” katanya.

Menurut Trubus, bukan saatnya lagi menolak IKN karena undang-undang (UU) sudah disahkan oleh DPR. Yang perlu dilakukan saat ini, bagaimana mengawal pembangunan IKN agar bebas dari praktik korupsi dan tidak membebankan APBN.

“Saya setuju pemindahan IKN namun biayanya harus melalui investor sehingga tidak membebankan APBN. Karena itu, orang yang akan menjadi kepala otorita pembangunan IKN harus benar-benar profesional dan didukung partai mayoritas pendukung pemerintah serta memiliki kemampuan untuk mendatangkan investor,” ujar Trubus.

Ia menegaskan, pembangunan IKN itu akan rampung sekitar 20 tahun. Itu berarti empat periode presiden. Kalau hanya mengandalkan APBN tentu sangat berat.

“Ada kekhawatiran akan terjadi mangkrak kalau hanya mengandalkan APBN. Belum tentu presiden periode berikutnya akan melanjutkan pembangunan IKN tersebut kalau mengalami kesulitan dari sisi anggaran, kendati sudah ada undang-undang. Jadi, pertimbangan dari sisi anggaran harus benar-benar matang,” ujarnya.

Trubus mengatakan skema pembiayaan pembangunan IKN itu 53 persen dari pemerintah dalam hal ini APBN dan 47 persen melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha.

“Skema ini mewajibkan untuk mencari investor sehingga tidak memberatkan APBN. Kalau pakai APBN pasti polanya utang. Utang semakin membengkak akan menimbulkan penderitaan bagi anak dan cucu kita nantinya,” ujarnya.

Kalau mendatangkan investor, kata Trubus, pasti ada yang namanya politik tukar guling atau kompensasi.

Persoalan kedua kata Trubus, adalah terkait tanah atau lahan. Ia mengatakan tanah yang digunakan untuk membangun IKN, tidak semuanya tanah milik negara tetapi ada tanah adat, ulayat dan lain-lain.

“Luas IKN itu lima kali lipat luas DKI Jakarta. Kalau untuk lahan milik negara memang tidak ada persoalan tetapi lahan untuk pengembangan kawasannya yang bermasalah,” ujar Trubus.

Trubus menjelaskan, persoalan lain yang terjadi di kawasan yang akan dibangun IKN adalah terkait lingkungan hidup. Pada lahan IKN itu terdapat banyak lubang bekas tembang yang tidak dilakukan reklamasi, penimbunan kembali atau reboisasi.

“Persoalan lingkungan hidup ini banyak dipersoalkan oleh rekan-rekan dari Walhi dan aktivis lingkungan lainnya. Apakah lubang besar bekas tambang yang ditinggal oleh perusahaan itu menjadi tanggung jawab negara,” katanya.

Khusus soal lahan IKN, belakangan banyak yang mengklaim bahwa pada wilayah yang akan dibangun IKN itu ada lahan milik adat Kerajaan Kutai dan lain-lain.

“Persoalan tanah atau lahan ini harus benar-benar diselesaikan. Putra daerah di Kalimantan, tidak hanya Kalimantan Timur, perlu diajak terlibat dalam otorita pembangunan IKN, sehingga berbagai persoalan bisa diselesaikan dengan pendekatan budaya dan lain-lain,” katanya. (dam)

Tags: IKNpemindahan ibukota negarapengamat
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ibadah Haji
Headline

Kemenag: Dana Haji untuk IKN Itu Hoaks

Minggu, 8 Mei 2022 - 13:03
Pengamat Kebijakan Publik
Ekonomi

Pengamat Menilai Penetapan HTE dan HET Minyak Goreng Bermasalah

Rabu, 20 April 2022 - 18:37
Sofyan A. Djalil
Nasional

Kementerian ATR/BPN Pastikan Tanah Kawasan IKN Nusantara Clean and Clear

Jumat, 1 April 2022 - 13:33
ilustrasi uang
Ekonomi

Pengamat: Korban Trading Digital dari Kelompok Pandai dan Punya Uang

Senin, 21 Maret 2022 - 21:10
ikn
Headline

Jadi Lincah dan Bertata Kelola Baik, Organisasi IKN Tengah Digodok

Sabtu, 19 Maret 2022 - 06:00
Kementerian PUPR
Nasional

Kementerian PUPR Siap Adopsi Pengembangan Kawasan Perumahan BSD City di IKN

Rabu, 16 Maret 2022 - 17:12
Load More

Populer hari ini

bubble

Super Bubble Sedang Meletus, Krisis Moneter Super di Depan Mata

Senin, 23 Mei 2022 - 17:45
Sukses Jalankan Transformasi, BRI Dinobatkan Jadi Best of The Best BUMN

Pengangkatan Pj Sekda Banten Rawan Digugat

Senin, 23 Mei 2022 - 13:41
sekda

Jika Angkat Pj Sekda, Jabatan Pj Gubernur Al Muktabar Terancam Copot

Senin, 23 Mei 2022 - 15:59
lantik

Lantik Pj Sekda, Pj Gubernur Banten Dianggap Salah Fatal

Senin, 23 Mei 2022 - 21:25
Sekda Banten

Sohib Pj Gubernur Diisukan Jadi Pj Sekda, Undangan Pelantikan Beredar di Medsos

Senin, 23 Mei 2022 - 10:07

E-Paper

Koran Indoposco 23 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 230522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Mei 2022

by aro
Senin, 23 Mei 2022 - 05:16
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist