INDOPOS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa puluhan saksi dalam penyelesaian perkara dugaan pelanggaran HAM Berat pada peristiwa di Paniai, Papua pada 2014. Termasuk enam saksi pada pekan ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer mengatakan, pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan sejak penyidikan hingga hari ini, Selasa (8/2/2022).
“Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, terkait Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat dalam Peristiwa di Paniai Papua Tahun 2014, sejak Senin, 7 Februari sampai Selasa 8, Februari 2022,” kata Leonard dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Ia menuturkan, pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dilakukan kemarin dari pihak Kepolisian Indonesia, untuk menerangkan peristiwa penembakan di sekitar Polsek Paniai Timur dan Lapangan Karel Gobai.
“Serta menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal pada tanggal 8 Desember 2014,” tuturnya.
Sementara pemeriksaan hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari pihak intitusi yang sama yakni Kepolisian.
“(Pemeriksaan) untuk menjelaskan hasil uji Balistik, terhadap pengujian serpihan peluru dan jenis senjata yang digunakan unsur TNI dan Kepolisian RI,” terang Leonard.
Pemeriksaan saksi dilakukan di dua tempat yaitu, Papua dan Jakarta. Tercatat ada 37 orang saksi yang telah diperiksa terkait perkara tersebut.
“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 37 orang terdiri dari enam orang sipil/warga. 13 orang dari pihak Kepolisian RI dan 18 orang dari pihak Tentara Negara Indonesia (TNI),” bebernya.(dan)