Jika Terbukti Pungli ke Napi, Kakanwil Banten: Kita Tindak Tegas dan Proses Hukum

Jika Terbukti Pungli ke Napi, Kakanwil Banten: Kita Tindak Tegas dan Proses Hukum - kontrol lapas - www.indopos.co.id

Kalapas Kelas II A Tangerang Yekti Aprianti bersama Ka KPLP melakukan kontrol ke dalam Lapas untuk memastikan tidak ada pungli ke warga binaan, Rabu (9/2/2022) malam. Sumber Ginting/indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten, Tejo Herwanto menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kanwil Banten, untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat.

Instruksi tersebut sekaligus peringatan bagi seluruh petugas Lapas, Rutan, imigrasi dan Kanwil dalam memberikan layanan harus dilaksanakan secara Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).

Dikonfirmasi terpisah, Kakanwil Kemenkumham Banten Tejo Herwanto menyinggung terkait masih adanya laporan dari masyarakat terhadap pengaduan layanan publik.

“Ya masih ada, di wilayah lain dan pimpinan sangat atensi betul terkait ini, tegas dan terukur arahannya, dan kami disini tentu akan melaksanakan instruksi tersebut. Prinispnya masyarakat harus menerima layanan terbaik secara gratis, tidak ada pungli, ini terutama di Lapas/rutan ya, kita monitor betul. Kalau terbukti pungli terhadap layanan hak dasar WBP, kita ga main-main lagi, akan tindak tegas dan proses hukum, “kata Tejo kepada Indopos.co.id, Kamis (10/2/2022).

Mantan Kakanwil Kalsel ini menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan potensi kerawanan penyimpangan layanan oleh petugas.

“Kita sudah buat peta resikonya, potensi-potensi dimana, saya perintahkan Ka.UPT, Kalapas/Karutan cek betul layanan di wilayahnya berjalan sesuai standar dan SOPnya, laporkan secara berkala, kalau ada kendala sampaikan, ada pegawai yang ga mau diatur, kita lakukan peringatan dan pembinaan, prinsipnya kita mesti wujudkan semangat pelayanan prima sesuai dengan komitmen deklrasi janji kinerja dan pembangunan ZI menuju WBK/WBBm di wilayah banten,” ujarnya.

Sebagai informasi bahwa Kantor wilayah Kemenkumham Banten memiliki 13 Lapas dan Rutan,1 Rupbasan, 3 Bapas dan 3 satker Imigrasi.

Menyikapi instruksi Kakanwil Banten tersebut, Kalapas Kelas II A Tangerang Yekti Aprianti langsung melakukan pengecekan dan kontrol keliling ke dalam lapas malam itu juga.

“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa seluruh pelayanan yang diberikan petugas lapas tidak terdapat pungutan liar (pungli) kepada wargabinaan, “kata Yekti Aprianti didampingi KPLP Firman kepada indopos.co.id.

Yekti menambahkan, selain melakukan pengontrolan bahwa tak ada pungutan liar, jajaran juga ingin memastikan kondisi seluruh warga binaan dalam keadaan sehat.

“Pengecekan ini juga kami lakukan sekaligus mengecek kesehatan warga binaan karena kasus varian omicron lagi meningkat,” tutupnya. (gin)

Exit mobile version