Wow! Pemerintah sudah Siapkan Rp6 Triliun Untuk JKP

bpjs tk

Logo BPJS Ketenagakerjaan. Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp6 triliun untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pernyataan tersebut diungkapkan Dita Indah Sari, staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) secara daring, Senin (14/2/2022).

Program JKP tersebut, menurut dia, diberikan kepada pekerja selama enam bulan. Dan pemerintah juga menyiapkan pelatihan dengan nilai Rp5 juta per orang sebanyak pekerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

“Jadi pekerja yang di-PHK akan menerima pelatihan kerja dengan biaya Rp 5 juta per orang,” katanya.

Alternatif JKP, dikatakan dia, diberikan dengan mengembalikan program JHT (Jaminan Hari Tua) pada fungsinya. “Jadi kami kembalikan fungsi JHT untuk masa tua dan pekerja menerima secara utuh,” ungkapnya.

Ia menegaskan, uang JHT milik pekerja tidak akan hilang. Meskipun baru dicairkan 20 tahun kemudian. “Pekerja bisa melakukan kontrol melalui akun Jamsostek mobile secara online. Dan peserta yang bisa melakukan itu,” ucapnya.

“Kalau kemudian ada tuduhan uang JHT untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru atau penanganan Covid-19 itu semua tidak benar,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version