Senin, 16 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Al Muktabar Mengaku Tiga Kali Dipaksa Mundur dari Sekda Banten

by bro
Kamis, 17 Februari 2022 - 08:33
in Headline
Al Muktabar

Sekda Banten non aktif Al Muktabar

INDOPOS.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Banten non aktif Al Muktabar kini mulai membongkar perlakuan Pemerintahan Provinsi (Pemrov) Banten terhadap dirinya sebagai pejabat eselon satu atau Sekda di Banten.

Menurut Al Muktabar melalui akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Utirta) Banten Ikhsan Ahmad, sebelum membuat surat pindah tugas ke Kemendagri, dirinya sudah sering mendapat tekanan dan paksaan dari Pemprov agar mengundurkan diri sebagai Sekda.”Yang diceritakan oleh pak Al kepada saya. Polemik Sekda Banten itu berawal ketika ada paksaan kepada pak Al untuk mengundurkan diri dari jabatan Sekda,” ungkap Ikhsan kepada indopos.co.id, Kamis (17/2/2022).

BacaJuga

279,45 Ton Pupuk Bersubsidi Berhasil Disita Polda Jatim

Ini Kata Kemenkes Soal Anak Perempuan yang Meninggal Akibat Dugaan Hepatitis Akut

Namun karena tidak tahu apa alasan dirinya diminta mengundurkan diri, sehingga Al Muktabar menolak untuk membuat surat pengunduran diri, karena tidak tahu kesalahan apa yang sudah dia perbuat.”Karena menghormati atasan, yaitu, Gubernur yang kelihatan sudah tidak nyaman bekerja bersama Al Muktabar, sehingga dia memilih opsi untuk membuat surat pindah tugas ke Kemendagri daripada mengundurkan diri,” tutur Ikhsan.

Namun, surat pengajuan pindah tugas ini disalahartikan oleh Pemprov sebagai surat pengunduran diri, sehingga ditujuklah Pt Sekda, kendati dalam aturan tidak dikenal ada jabatan Plt Sekda, karena yang ada hanya Plh (Pelaksana Harian) dan Pj (Penjabat) sesuai dengan Perpres Nomor 3/2018.”Padahal dua hal yang berbeda antara surat pindah dan mengundurkan diri,” cetusnya.

Ditegaskan Ikhsan, surat permohonan pindah yang dibuat oleh Al Muktabar adalah sebuah keterpaksaan sebagai penghormatan kepada Gubernur, karena pemprov terus memaksa dirinya untuk mengundurkan diri, dengan alasan Gubernur sudah tidak nyaman kepada Al Muktabar.

”Pengakuan pak Al Muktabar, sesuai informasi yang dia terima sebetulanya sudah ada jawaban dari Kemendagri atas permohonan pindah yang diajukan oleh pemprov. Bahkan, Kemedagri menolak adanya pengangkatan Plt Sekda Banten dan permohonan pindah Al Muktabar,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan Al Muktabar kepada Ikhsan Ahmad, permintaan pengunduran diri kepada Al Muktabar tidak hanya datang sekali, namun sudah ada tiga kali, diantaranya datang dari Gubernur Banten Wahidin Halim, Plt Sekda Muhtarrom dan kepala BKD Komarudin.”Ada sekitar tiga kali pak Al Muktabar diminta mengundurkan diri, diataranya datang dari pak Gubernur, Plt Sekda dan kepala BKD,” ujarnya.(yas)

Tags: Al MuktabarPemprov Bantensekda banten
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

muktabar
Nusantara

Pj Gubernur Banten Gercep ke Lokasi Bencana Puting Beliung di Serang

Senin, 16 Mei 2022 - 21:30
PJ Gubernur Banten
Nusantara

Pj Gubernur Banten Berjanji Tugaskan BPBD ke Lokasi Bencana di Serang

Senin, 16 Mei 2022 - 14:19
Pendopo Lama
Headline

Gubernur Kerap Mimpi Buruk, Alasan Pendopo Lama Tak Dijadikan Rumdis

Senin, 16 Mei 2022 - 14:05
Pendopo Lama
Nusantara

PT ABM Dikabarkan Diminta Keluar dari Pendopo Lama Gubernur Banten

Senin, 16 Mei 2022 - 12:55
Agus Tauchid
Nusantara

Antisipasi Masuknya Wabah PMK, Pemprov Banten Perketat Pengawasan Hewan Ternak

Minggu, 15 Mei 2022 - 20:20
Denny Hermawan dan tabrani
Nusantara

Dua Nama Kini Disebut Layak Jadi Sekda Banten

Sabtu, 14 Mei 2022 - 11:16
Load More

Populer hari ini

Timnas Indonesia-U23

Indonesia Dihadapkan Lawan Berat pada Seminal SEA Games, Ini Kata Ketum PSSI

Senin, 16 Mei 2022 - 08:20
Pendopo Lama

PT ABM Dikabarkan Diminta Keluar dari Pendopo Lama Gubernur Banten

Senin, 16 Mei 2022 - 12:55
Al Muktabar

Al Muktabar Mengaku Tiga Kali Dipaksa Mundur dari Sekda Banten

Kamis, 17 Februari 2022 - 08:33
Pendopo Lama

Gubernur Kerap Mimpi Buruk, Alasan Pendopo Lama Tak Dijadikan Rumdis

Senin, 16 Mei 2022 - 14:05
DR Margarito

Pengangkatan Sekda Jadi Pj Gubernur Perlu Ditinjau

Sabtu, 14 Mei 2022 - 15:39

E-Paper

Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
koran indopos co
koran indoposco

Koran Indoposco 10 Mei 2022

by aro
Selasa, 10 Mei 2022 - 05:01
koranindopos
koran indoposco

Koran Indoposco 26 April 2022

by aro
Selasa, 26 April 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist