Rabu, 25 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

MAKI: Penetapan Tersangka Pelapor Kasus Korupsi Itu Langkah Mundur

by bro
Selasa, 22 Februari 2022 - 11:00
in Headline
kasus Nurhayati

ilustrasi persidangan kasus korupsi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Dari video Nurhayati yang viral dia intens sudah melakukan komunikasi dengan penyidik selama dua tahun. Kalau kemudian ditetapkan tersangka ini langkah yang mundur.

Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman melalui gawai, Selasa (22/2/2022).

BacaJuga

Bertambah 2 dari Banten dan Sulsel, Dugaan Hepatitis Akut Jadi 16 Kasus

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Terbesar Sepanjang 2022

Menurut Bonyamin, pihaknya telah menyampaikan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera melakukan audit. Dan dalam waktu dekat meraka akan melakukan ekspos kasus tersebut.

“Ekspos ini jadi sarana menguji tindakan penanganan perkara dan menentukan pimpinan untuk penanganan perkara tersebut,” katanya.

Ia menilai seharusnya penanganan kasus tersebut menjadi prestasi bukan malah mencoreng penegak hukum. Kendati pada perkara tersebut publik bisa melihat sidang pada kasus dugaan Kepala Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

“Ini solusi, kita bisa melihat peran Nurhayati pada sidang kepala desanya,” ucapnya.

Sebelumnya, penetapan tersangka Nurhayati, mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon ramai menjadi perbincangan di sosial media (Sosmed).

Nurhayati adalah pelapor dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp800 juta dari 2018 hingga 2020.(nas)

Tags: CirebonKasus korupsiMAKINurhayati
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. Foto: Capture Instagram
Headline

Ini Nama dan Modus Pengemplang Uang Pajak di Samsat Kelapa Dua Tangerang

Sabtu, 16 April 2022 - 14:42
Kantor Samsat Kelapa Dua
Headline

Pengemplang Uang Pajak Rp6 Miliar di Samsat Kelapa Dua Diduga Diotaki Kepala Seksi

Sabtu, 16 April 2022 - 09:55
mendagf
Nasional

MAKI Minta Anggota DPR Berani Usul ke Pansus Migor Tanpa Tunggu Restu Pimpinan

Selasa, 5 April 2022 - 14:00
bonyamin
Headline

MAKI Akan Gugat Praperadilan Mendag atas Kasus Mafia Minyak Goreng

Senin, 28 Maret 2022 - 22:15
minyak goreng
Headline

MAKI: Penyelundupan Minyak Goreng, Diekspor dengan Kamuflase Sayuran

Kamis, 17 Maret 2022 - 19:16
minyak goreng
Headline

MAKI Laporkan Dugaan Penyimpangan Ekspor Minyak Goreng ke Kejagung

Selasa, 15 Maret 2022 - 14:01
Load More

Populer hari ini

bubble

Super Bubble Sedang Meletus, Krisis Moneter Super di Depan Mata

Senin, 23 Mei 2022 - 17:45
Sukses Jalankan Transformasi, BRI Dinobatkan Jadi Best of The Best BUMN

Pengangkatan Pj Sekda Banten Rawan Digugat

Senin, 23 Mei 2022 - 13:41
lantik

Lantik Pj Sekda, Pj Gubernur Banten Dianggap Salah Fatal

Senin, 23 Mei 2022 - 21:25
sekda

Jika Angkat Pj Sekda, Jabatan Pj Gubernur Al Muktabar Terancam Copot

Senin, 23 Mei 2022 - 15:59
kasus Nurhayati

MAKI: Penetapan Tersangka Pelapor Kasus Korupsi Itu Langkah Mundur

Selasa, 22 Februari 2022 - 11:00

E-Paper

Koran Indoposco 23 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 230522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Mei 2022

by aro
Senin, 23 Mei 2022 - 05:16
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist