INDOPOS.CO.ID – Tokoh Pejuang Pendiri Provinsi Banten asal Tangerang H Dedi Kurniadi menilai, Gubernur Banten Wahidin Halim terlihat memiliki rasa takut berlebihan saat digugat oleh Sekda Banten non aktif Al Muktabar ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugata dilayangkan atas usulan pemberhetian Sekda yang dilakukan oleh Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Hal ini diungkapkan oleh Dedi, mantan ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang menyikapi melunaknya sikap Wahidin Halim (WH) setelah diancam digugat ke PTUN. “Saya bukan tidak setuju pak Al Muktabar aktif kembali menjadi Sekda Banten. Namun, yang saya sesalkan adalah sikap pak WH sebagai Gubernur yang plin plan, sehingga membuat wibawa kepala daerah menjadi luntur,” ungkap Dedi yang juga pengusaha ini kepada indopos.co.id, Selasa (22/2/2022).
Ia mengatakan, terjadinya polemik jabatan Sekda selama ini sehingga menjadi komoditas politik pihak tertentu, sebenarnya di sebabkan oleh kebijakan WH sendiri yang tidak arif dan bijaksana terhadap pejabat yang sudah dipilih melalui proses open bidding.”Gubernur itu adalah seorang pemimpin secara utuh, bukan parsial dan tidak boleh like and dislike terhadap siapapun,” ujar Dedi.
Dedi berharap, Gubernur Wahidin tidak lagi berpikir secara personal saat mengambil sebuah keputusan, dan harus berpikir secara komprehensif untuk pemerintahan. Baik secara politik, ekonomi, budaya, dan pertahanan keamanan.”Itu yang harus dipikirlan oleh seorang Gubernur yang sebentar lagi akan meletakan jabatan,” cetusnya.
Ia menduga, beredarnya video singkat Gubernur Banten yang akan mengaktifkan kembali Sekda. Padahal,WH sendiri yang mengusulkan pemberhentin kepada Mendagri, menyusul adanya surat permohonan pindah tugas ke Kemendagri dari Sekda non aktif adalah, sebagai bentuk kekuatiran yang sangat berlebihan secara politik dan ketakutan lain secara hukum dari seorang WH yang pernah satu ‘kapal’ dengan Al Muktabar.” Kita kan tidak pernah tahu, apa deal deal yang dilakukan antara pak WH dan pak Al Muktabar,” imbuhnya.
Selain itu, Dedi berharap kepada Al Muktabar tidak jumawa atas pengaktifan kembali sebagai Sekda Banten.” Ingat, ini adalah amanah dalam sumpah jabatan seorang ASN, agar tidak mengulang kembali meninggalkan jabatan saat masyarakat berperang melawan pandemi Covid 19.” Saya berharap kepada pak Al Muktabar, agar tidak mengulang lagi minta pindah saat masyarakat dan ASN berjibaku melawan wabah Covid 19,” tegasnya.
Lebih jauh Dedi yang juga seorang politisi ini meminta kepada presiden, untuk memilih calon Penjabat (Pj) Gubernur Bnten yang dapat bersinergi dengan Sekda Al Muktabar dan memahahi tentang biroraksi serta karakteristik masyarakat Banten, agar kegaduhan yang selama ini terjadi dapat di clearkan untuk menciptakan suasana kondusif menjelang tahun politik 2024.
“Pj Gubernur Banten nanti harus orang yang paham karakteristik masyarakat Banten, dan yang sudah mengakar di Banten, serta dapat berakselerasi dengan Sekda Al Muktabar untuk menciptakan suasana kondusif di tahun politik,” tukasnya.
Sebelumnya, melalui sebuah video pendek yang viral di masyarakat, Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan, bahwa Al Muktabar, Sekretaris Daerah Provinsi Banten non aktif telah menghadap dirinya pada Minggu (20/2/2022) malam.
“Saudara Al Muktabar menyampaikan permohonan maaf dan permohonan bisa diterima kembali sebagai sekretaris daerah,” ungkap Gubernur WH, Senin (21/2/2022)kemarin.
Menurut Gubernur, Al Muktabar berjanji untuk memindahkan status kepegawaiannya dari Kemedagri ke Provinsi Banten dan bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab.
Gubernur yang akrab disapa WH ini menegaskan, dirinya akan mempersiapkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menarik surat usulan pemberhentian Sekda Provinsi Banten.
WH juga berharap kepada masyarakat Banten untuk tetap tenang dan tidak menjadikan hal ini sebagai komoditas politik.”Bahwa persoalan Sekda sudah clear, sudah selesai,” katanya (yas)