38 Bahasa Daerah di 12 Provinsi Bakal Direvitalisasi, Ini Penjelasan Kemdikbudristek

nadiem

Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi, Nadiem Makarim, dalam acara daring. Foto: Dokumen Kemdikbudristek. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Pada tahun ini jumlah bahasa daerah yang akan menjadi objek revitalisasi sebanyak 38 bahasa daerah yang tersebar di 12 provinsi. Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022).

Ia menyebut, 12 provinsi tersebut di antaranya Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, NTT, NTB, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

“Kami telah merancang tiga model revitalisasi yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” katanya.

Model revitalisasi tersebut di antaranya: karakteristik daya hidup bahasanya masih aman, jumlah penuturnya masih banyak, dan masih digunakan sebagai bahasa yang dominan di dalam masyarakat tuturnya. Pendekatan tersebut dilakukan pewarisan secara terstruktur melalui pembelajaran di sekolah (berbasis sekolah).

“Pendekatan ini contohnya pada Bahasa Jawa, Sunda, dan Bali,” ujarnya.

Untuk model lainnya, masih ujar Nadiem, karakteristik daya hidup bahasanya tergolong rentan, jumlah penuturnya relatif banyak dan bahasa daerahnya digunakan secara bersaing dengan bahasa-bahasa daerah lain. Pendekatan ini pewarisan dilakukan secara terstruktur melalui pembelajaran di sekolah.

“Jika wilayah tutur bahasa itu memadai dan pewarisan dalam wilayah tutur bahasa juga dapat dilakukan melalui pembelajaran berbasis komunitas,” katanya.

Nadiem menambahkan, untuk karakteristik daya hidup bahasanya kategori mengalami kemunduran, terancam punah, atau kritis, serta jumlah penutur sedikit dan dengan sebaran terbatas. Pendekatan dilakukan dengan pewarisan bisa dilakukan melalui pembelajaran berbasis komunitas untuk wilayah tutur bahasa yang terbatas dan khas.

“Bisa juga pembelajaran dilakukan dengan menunjuk dua atau lebih keluarga sebagai model tempat belajar atau dilakukan di pusat kegiatan masyarakat, seperti tempat ibadah, kantor desa, atau taman bacaan masyarakat,” ungkapnya. (nas)

Exit mobile version