Sabtu, 2 Juli 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Bea Cukai Amankan Miliaran Rupiah Rokok dan Miras Ilegal di Tiga Wilayah Ini

by aro
Jumat, 4 Maret 2022 - 17:31
in Headline
bea cukai

Periode Bulan Februari lalu, Bea Cukai Lampung berhasil mengamankan 7,9 juta batang rokok ilegal dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp6 miliar. Foto : bea cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Menjalankan fungsinya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang ilegal, Bea Cukai kembali berhasil menggagalkan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal bernilai miliaran rupiah. Kali ini penindakan dilakukan Bea Cukai terhadap rokok dan minuman keras ilegal di tiga wilayah, masing-masing di Lampung, Bengkalis, dan Bogor.

Periode Bulan Februari lalu, Bea Cukai Lampung berhasil mengamankan 7,9 juta batang rokok ilegal dengan total potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 6 miliar rupiah. Penindakan ini berhasil dilakukan Bea Cukai Lampung melalui berbagai variasi kegiatan, seperti operasi pasar, patroli darat, kegiatan intelijen dan operasi cukai berdasarkan targeting.

BacaJuga

Kenang Sosok Tjahjo Kumolo, Jokowi: Tokoh Teladan dan Nasionalis Sejati

Yenny Wahid: Tjahjo Kumolo Punya Kekuatan Memegang Visi Kebhinekaan

“Pertama, penindakan dilakukan saat kegiatan operasi pasar di wilayah Kabupaten Lampung Barat pada tanggal 14-17 dan menghasilkan 28.680 batang rokok ilegal. Pada tanggal 18-19 penindakan kembali dilakukan Bea Cukai Lampung di ruas tol Tegineneng sampai Pematang Panggang – Mesuji dan berhasil mengamankan 2 buah truk yang mengangkut 3.280.000 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai dengan modus ditutupi furniture dan pupuk. Terakhir pada tanggal 27-28, tim berhasil mengamankan 3 buah truk yang mengangkut 4.672.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dengan modus ditutupi barang-barang dari produk plastik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung selatan,” terang Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.

Kemudian pada Jumat, 25 Februari 2022, dari 2 kali penindakan Bea Cukai Bengkalis berhasil mengamankan 62.000 batang rokok ilegal di wilayah Bengkalis dan Selatpanjang. Penindakan pertama dilakukan Tim Penindakan Bea Cukai Bengkalis di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang terhadap 2 buah kardus yang berisi 22.800 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. Kardus tersebut dibawa oleh buruh pelabuhan dari kapal rute Batam-Tanjung Buton.

Terkait penindakan kedua, Hatta menjelaskan bahwa penindakan berawal dari informasi terkait pemasukan rokok ilegal melalui kapal rute Batam-Dumai di Pelabuhan Bandar Sri Laksamana, Bengkalis. “Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menemukan 39.200 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai pada 3 buah koper milik penumpang kapal. Dan seluruh barang hasil penindakan telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Bengkalis,” imbuhnya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan pada Senin, (21/02), Bea Cukai Bogor kembali melakukan penindakan terhadap paket yang di duga berisi miras ilegal di salah satu perusahaan jasa titipan (PJT) di Depok. Tim penindakan Bea Cukai Bogor mampu mengamankan 53 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa dilekati pita cukai yang diduga Arak Bali.

“Operasi penindakan tersebut bermula dari informasi crawling pada aplikasi CNCCT. Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Bea Cukai Bogor untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Dalam kasus ini pelaku diduga telah melanggar Pasal 54, UU No 39/2007 tentang Cukai,” terang Hatta. (ipo)

Tags: bea cukaiMiras Ilegalrokok ilegal
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bc4
Nasional

Jaga Efektivitas Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Bea Cukai Jalin Koordinasi dengan Pemda

Jumat, 1 Juli 2022 - 20:26
kbbi
Nasional

Makin Dekat dengan Sivitas Akademika, Bea Cukai Berikan Edukasi pada Para Pemuda

Jumat, 1 Juli 2022 - 19:45
bc2
Nasional

Lewat Pertemuan Antarinstansi, Bea Cukai Paparkan Kinerja Pengawasan dan Pelayanan

Jumat, 1 Juli 2022 - 18:55
bc
Nasional

Kokohkan Ekspor Produk UMKM, Bea Cukai Kembali Gelar Asistensi

Jumat, 1 Juli 2022 - 17:27
bc3
Nasional

Bea Cukai Dukung Kemeriahan Motor Cross Grand Prix of Indonesia Seri Ke-12

Kamis, 30 Juni 2022 - 19:18
bea cukai
Nasional

Ini Aturan Penyampaian Manifes dan Pelayanan Keberatan dan Banding Kepabeanan

Kamis, 30 Juni 2022 - 18:05
Load More

Populer hari ini

tjhajo

Soni Sumarsono: Tjahjo Kumolo Satu Satunya Menteri Tak Punya Nomor Rekening

Jumat, 1 Juli 2022 - 20:55
bea cukai

Bea Cukai Amankan Miliaran Rupiah Rokok dan Miras Ilegal di Tiga Wilayah Ini

Jumat, 4 Maret 2022 - 17:31
Kasus Korupsi Eks Bupati Banjarnegara

Kasus Korupsi Eks Bupati Banjarnegara, KPK Panggil Kadis PUPR

Kamis, 30 Juni 2022 - 12:50
MenpanRB

Menpan RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

Jumat, 1 Juli 2022 - 11:47
Sesar Baribis

Sesar Baribis, Sumber Gempa Merusak Dekat Jakarta, Bogor dan Bekasi

Sabtu, 2 Juli 2022 - 09:45

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 30 at 12.20.30 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022

by gimbal
Kamis, 30 Juni 2022 - 00:26
Koran Indoposco 27 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 27 at 12.12.04 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 27 Juni 2022

by gimbal
Senin, 27 Juni 2022 - 00:15
Koran Indoposco 23 Juni 2022 - INDOPOSCO CETAK 230622 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Juni 2022

by gimbal
Kamis, 23 Juni 2022 - 01:08
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist