Rabu, 4 Oktober 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Bea Cukai Amankan Miliaran Rupiah Rokok dan Miras Ilegal di Tiga Wilayah Ini

Redaktur Juni Armanto
Jumat, 4 Maret 2022 - 17:31
di kanal Headline
bea cukai

Periode Bulan Februari lalu, Bea Cukai Lampung berhasil mengamankan 7,9 juta batang rokok ilegal dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp6 miliar. Foto : bea cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Menjalankan fungsinya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang ilegal, Bea Cukai kembali berhasil menggagalkan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal bernilai miliaran rupiah. Kali ini penindakan dilakukan Bea Cukai terhadap rokok dan minuman keras ilegal di tiga wilayah, masing-masing di Lampung, Bengkalis, dan Bogor.

Periode Bulan Februari lalu, Bea Cukai Lampung berhasil mengamankan 7,9 juta batang rokok ilegal dengan total potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 6 miliar rupiah. Penindakan ini berhasil dilakukan Bea Cukai Lampung melalui berbagai variasi kegiatan, seperti operasi pasar, patroli darat, kegiatan intelijen dan operasi cukai berdasarkan targeting.

BacaJuga

Peradilan Bisnis

SBY Bertemu Jokowi, AHY Disebut Berpeluang Masuk Kabinet

“Pertama, penindakan dilakukan saat kegiatan operasi pasar di wilayah Kabupaten Lampung Barat pada tanggal 14-17 dan menghasilkan 28.680 batang rokok ilegal. Pada tanggal 18-19 penindakan kembali dilakukan Bea Cukai Lampung di ruas tol Tegineneng sampai Pematang Panggang – Mesuji dan berhasil mengamankan 2 buah truk yang mengangkut 3.280.000 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai dengan modus ditutupi furniture dan pupuk. Terakhir pada tanggal 27-28, tim berhasil mengamankan 3 buah truk yang mengangkut 4.672.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dengan modus ditutupi barang-barang dari produk plastik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung selatan,” terang Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.

Kemudian pada Jumat, 25 Februari 2022, dari 2 kali penindakan Bea Cukai Bengkalis berhasil mengamankan 62.000 batang rokok ilegal di wilayah Bengkalis dan Selatpanjang. Penindakan pertama dilakukan Tim Penindakan Bea Cukai Bengkalis di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang terhadap 2 buah kardus yang berisi 22.800 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. Kardus tersebut dibawa oleh buruh pelabuhan dari kapal rute Batam-Tanjung Buton.

Terkait penindakan kedua, Hatta menjelaskan bahwa penindakan berawal dari informasi terkait pemasukan rokok ilegal melalui kapal rute Batam-Dumai di Pelabuhan Bandar Sri Laksamana, Bengkalis. “Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menemukan 39.200 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai pada 3 buah koper milik penumpang kapal. Dan seluruh barang hasil penindakan telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Bengkalis,” imbuhnya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan pada Senin, (21/02), Bea Cukai Bogor kembali melakukan penindakan terhadap paket yang di duga berisi miras ilegal di salah satu perusahaan jasa titipan (PJT) di Depok. Tim penindakan Bea Cukai Bogor mampu mengamankan 53 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa dilekati pita cukai yang diduga Arak Bali.

“Operasi penindakan tersebut bermula dari informasi crawling pada aplikasi CNCCT. Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Bea Cukai Bogor untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Dalam kasus ini pelaku diduga telah melanggar Pasal 54, UU No 39/2007 tentang Cukai,” terang Hatta. (ipo)

Tags: bea cukaiMiras Ilegalrokok ilegal
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Konsep Otomatis
Ekonomi

Dari Desa Randuboto, Kulit Ikan Pari dan Ikan Hiu Diekspor ke Hongkong

Selasa, 3 Oktober 2023 - 22:46
Konsep Otomatis
Nusantara

Bea Cukai Bandung Laksanakan Serangkaian Sosialisasi Cukai dalam Rangka Pemanfaatan DBHCHT

Selasa, 3 Oktober 2023 - 22:27
Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 1.076 Gram Sabu-sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi
Nasional

Bea Cukai Jamin Kelancaran Pengiriman Bantuan Kemanusiaan ke Libya

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:17
Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 1.076 Gram Sabu-sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi
Nusantara

Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 1.076 Gram Sabu-sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 14:52
Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sebanyak Tujuh Kontainer
Ekonomi

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Dukung Percepatan Implementasi NLE di Bandara Internasional Juanda

Senin, 2 Oktober 2023 - 19:41
Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sebanyak Tujuh Kontainer
Nusantara

Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sebanyak Tujuh Kontainer

Senin, 2 Oktober 2023 - 18:33
Load More

Populer hari ini

Tak Menganggu Proses Pengungkapan, IPW: Irjen Teddy Minahasa Harus Diberhentikan Tak Hormat

Lapas Kelas I Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:05
Tokoh Masyarakat Banten Sebut Pembangunan Belum Sesuai Harapan Masyarakat

Tokoh Masyarakat Banten Sebut Pembangunan Belum Sesuai Harapan Masyarakat

Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:01
Diana-Dewi

Ketua Kadin DKI: Organisasi Harus Menjaga Keseimbangan Bisnis dan Kearifan Lokal

Selasa, 3 Oktober 2023 - 10:35
PTSL-Banten

Pertama di Banten, BPN Kabupaten Tangerang Tuntaskan PTSL 2023

Selasa, 3 Oktober 2023 - 08:20
Kinerja Bank Banten Melorot, Dirut Dituding Asyik Liburan ke London

Kinerja Bank Banten Melorot, Dirut Dituding Asyik Liburan ke London

Rabu, 27 September 2023 - 19:38

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023 - Screenshot 2023 10 04 at 12.22.49 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 4 Oktober 2023 - 00:47
Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist