Usulan Penundaan Pemilu 2024, JK: Itu Tak Sesuai Konstitusi

KPU

Ilustrasi

INDOPOS.CO.ID – Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan 12, Jusuf Kalla mengingatkan agar berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia menegaskan, memperpanjang Pemilu dari jadwal yang ditetapkan merupakan melanggar konstitusi.

“Memperpanjang itu tidak sesuai dengan konstitusi, kecuali kalau konstitusinya diubah,” kata JK sapaan karibnya usai menghadiri Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).

JK berpendapat, jika bangsa Indonesia memiliki sejarah panjang tentang konflik. Maka sebaiknya untuk memilih taat pada konstitusi.

“Kita terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja,” ujar politikus senior berlambang pohon beringin itu.

Konstitusi sudah mengamanatkan pemilihan umum digelar lima tahun sekali. JK khawatir, jangan sampai wacana penundaan Pemilu berujung masalah sebab adanya pihak ingin mengedepankan kepentingan sendiri.

“Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut,” ucapnya.

Exit mobile version