INDOPOS.CO.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, partisipasi perempuan sudah meningkat dibandingkan masa lampau. Namun masih banyak hambatan bagi perempuan untuk berdaya dan berkarya di dunia kerja.
“Ancaman terbesar bagi perempuan adalah kekerasan dan pelecehan di tempat kerja,” ungkap Ida Fauziyah di Jakarta, Sabtu (5/3/2022).
Terkait ancaman tersebut, menurut dia, diperlukan kepedulian bersama demi mewujudkan kenyamanan bekerja. Dengan melakukan pencegahan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.
Ia meyakini ancaman kekerasan dapat mengakibatkan turunnya kinerja, menurunkan produktivitas. Sehingga berdampak pada kelangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
“Sambil menunggu waktu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi Undang-Undang, kami telah menyiapkan Keputusan Menaker (Kepmenaker) untuk memberikan pelindungan bagi kekerasan seksual di tempat kerja, baik bagi perempuan maupun laki-laki,” terangnya.
Ia menjelaskan, salah satu upaya yang sedang dilakukan saat ini meningkatkan Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: SE.03/MEN/IV/2011 tentang Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, menjadi Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) pada tahun ini.
Menurut dia, apabila DPR menyegerakan pembahasan RUU TPKS, maka Kepmenaker akan mengacu pada UU TPKS tersebut. “Jadi kami sedang menyiapkan Kepmenaker, tapi kami tetap melihat perkembangan pembahasan di DPR. Kalau molor dan tak ada kepastian waktu pengesahan, kami akan dahulukan Kepmenaker ini,” tegasnya.
Meski protokoler pelindungan pekerja di tempat kerja sudah mendesak, lanjut Menaker, keterbukaan informasi publik saat ini memberikan harapan adanya pengurangan atau menurunnya kekerasan di tempat kerja. Masyarakat semakin takut dengan ancaman sosial. Media sosial (Medsos) yang sangat terbuka, sangat membantu penurunan kekerasan di tempat kerja.
Ia menambahkan, salah satu faktor penghambat perempuan di dunia kerja adalah masih adanya gender shaming (stereotip dan seksisme) yang menjadi akar diskriminasi berbasis gender terhadap perempuan. “Perilaku ini menyebabkan perempuan seringkali diremehkan di tempat kerja, dianggap sebagai penghambat, dan memiliki produktivitas lebih rendah,” jelasnya. (nas)