Sabtu, 28 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

PSI Dukung Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Formappi: Alat Oligarki

by bro
Senin, 7 Maret 2022 - 08:46
in Headline
perpanjangan masa jabatan Presiden

Ilustrasi wacana perpanjangan masa jabatan Presiden. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Sikap partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menyatakan dukungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan periode ketiganya menuai kritik. Seharusnya mereka mampu berpikir ke arah perbaikan keadaan saat ini.

“Kritik ditujukan bagi PSI, partai anak muda yang ternyata tak mampu membaca konstitusi dengan jiwa muda mereka yang harusnya lebih progresif,” kata Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus melalui gawai, Jakarta, Senin (7/3/2022).

BacaJuga

Ini Kronologi Eks Wali Kota Blitar yang Diduga Rancang Perampokan

Polisi Dalami Motif Eks Wali Kota Blitar Terlibat Perampokan

Menurutnya, mendukung perubahan konstitusi hanya untuk melapangkan jalan bagi Jokowi, sungguh bukan cara berpikir politisi muda yang percaya dengan kemampuan anak muda untuk meneruskan kepemimpinan di masa yang akan datang.

“Ini membuat PSI tak lagi terlihat sebagai wakil pemikiran anak muda, tetapi justru menjadi alat oligarki, yang akan semakin membatasi ruang bagi kaum muda meneruskan kepemimpinan selanjutnya,” nilai Lucius.

Apalagi membawa-bawa nama Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Itu bukan alasan tepat untuk membenarkan amandemen memperpanjang masa jabatan presiden.

“Menyebut SBY dan JK sekadar untuk merasionalisasi keinginan, untuk melapangkan jalan bagi Jokowi adalah siasat tak elok,” kritik Lucius.

Sekretaris Jenderal (sekjen) PSI Dea Tunggaesti mendukung masa jabatan presiden tiga periode. Namun, harus melalui amendemen Undang-Undang Dasar 1945.

“Kami sebagai pencinta dan pengagum pak Jokowi, tentunya akan selalu dan tetap mendukung pak Jokowi memimpin Indonesia kembali, tetapi tentunya hal tersebut harus didasari oleh amandemen konstitusi yang memperbolehkan pak Jokowi berlaga kembali 2024,” kata Dea, Rabu (2/3/2022).

Termasuk dengan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang berpeluang bertarung pada Pemilu 2024.

“Nantinya, tidak hanya pak Jokowi, tetapi pak SBY bisa ikut berlaga kembali, begitu juga pak JK bisa ikut berkompetisi sebagai kandidat calon wakil Presiden melalui mekanisme pemilu yang jujur, adil, dan transparan di 2024,” ucap Dea. (dan)

Tags: FormappiJabatan Presiden Tiga PeriodePSI
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Hindari Politisasi Agama, Khatib Indonesia Tolak Politik Identitas
Nasional

PSI Usung Ganjar sebagai Capres Berdasarkan Rembuk Rakyat

Kamis, 6 Oktober 2022 - 22:25
Partai Solidaritas Indonesia
Nasional

Tuai Polemik, PSI Kumpulkan Koin Beli Gorden Rumah Dinas DPR

Kamis, 12 Mei 2022 - 17:34
Tsamara Amany
Nasional

Pengamat: Mundurnya Tsamara Mungkin Karena PSI Tak Lagi Memperjuangkan Idealisme

Selasa, 19 April 2022 - 08:41
tsamara
Headline

Mundur dari PSI, Tsamara Amany Ingin Suarakan Isu Perempuan

Senin, 18 April 2022 - 20:08
dprd banten
Nusantara

DPRD Banten Peringatkan Kepala Desa Agar Tak Berpolitik Praktis

Selasa, 5 April 2022 - 12:28
formulae
Headline

Anggaran Sirkuit Formula E Membengkak, PSI: Buang-Buang Duit

Selasa, 8 Maret 2022 - 16:35
Load More

Populer hari ini

PT Eminence Hospitality Services (EHS) Tetap Menjadi Operator Hotel Le Eminence Puncak

PT Eminence Hospitality Services (EHS) Tetap Menjadi Operator Hotel Le Eminence Puncak

Jumat, 27 Januari 2023 - 11:49
Aup Pecah Telor Kukuhkan Dua Profesor Vokasi

Temuan PPATK Rp 1 Triliun Mengalir ke Politikus, Ini Langkah Polri

Kamis, 26 Januari 2023 - 23:09
Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05
pemprov banten

Pakar Hukum Kritik Perpanjangan Masa Kerja Pansus Perampingan OPD Banten

Jumat, 27 Januari 2023 - 08:31
rul

Syahrul Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023 Menembus Langit

Kamis, 26 Januari 2023 - 19:09

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist