Indra Kenz Serahkan Mobil Mewah ke Bareskrim Polri

indra kenz

Mobil mewah Tesla milik Indra Kenz. (Instagram/@indrakenz)

INDOPOS.CO.ID – Influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz yang menjadi menjadi afiliator binary option, Binomo telah menyerahkan aset berupa mobil mewah ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.

“Tesla diserahkan melalui kuasa hukumnya ke penyidik,” kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara di Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Penyidik Bareskrim tengah mengajukan surat penetapan penyitaan ke Pengadilan Negeri setempat. Namun, belum dijelaskan lebih lanjut mengenai lokasi penetapan penyitaan aset tersebut.

“Untuk penetapan sudah kami ajukan. Selanjutnya kami sita,” tuturnya. Saat ini mobil berwarna biru itu sudah berada di Gedung Bareskrim Polri untuk disita.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengemukakan, akan menyita apartemen milik Indra Kenz di Medan. Juga rekening yang dikabarkan menyimpan uang senilai miliaran rupiah.

“Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp 800 juta, 4 rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma,” ujar Whisnu, Jumat (4/3/2022).

Crazy rich asal Medan itu diduga melakukan tindak pidana judi online atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik atau penipuan, perbuatan curang atau TPPU.

Indra Kenz disangkakan dengan berbagai pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman 20 tahun hukuman penjara. (dan)

Exit mobile version