Polri Kejar Aliran Dana Indra Kenz hingga ke Pacar dan Orangtua

indra

Ilustrasi investasi online. Foto: dok Kemkominfo

INDOPOS.CO.ID – Karopenmas Divhumas Polri Brigjend Pol Ahmad Ramadan mengatakan, penyidik akan melakukan tracing. Dengan menelusuri aset berupa aliran dana yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka IK (Indra Kenz).

“Ini (Penyitaan) akan dilakukan sebagai barang bukti, termasuk aset aliran dana yang ditransfer oleh tersangka IK ke orang-orang,” ujar Ahmad Ramadan di Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Ia menyebut, hari ini telah memanggil RT dan FK yang merupakan pacar dan orangtua pacar tersangka. Mereka berdua akan dimintai keterangannya terkait dengan aliran dana dan seputaran tindak pidana tersebut.

“Kami akan telusuri, apakah ada aliran dana yang mengalir ke rekening mereka,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Ahmad, terkait para korban, tentu saat ini masih dalam proses penyidikan. Setelah keputusan, maka akan melibatkan satgas Investasi.

“Jadi seperti apa cara mengembalikan dana-dana milik korban yang berasal dari dana yang disita dari tersangka IK,” ujarnya.

Sebelumnya, IK resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam kasus dugaan Investasi bodong berkedok trading binatu option aplikasi Binomo. (nas)

Exit mobile version