Terbukti Selewengkan Distribusi Migor, Mendag: Kami Akan Proses Hukum

migor

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat melakukan operasi pasar, belum lama ini: Foto: Dokumen Kemendag

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah memastikan pasokan minyak kelapa sawit di dalam negeri aman. Gangguan distribusi minyak goreng (Migor) bisa terjadi lantaran ada penyelewengan dalam distribusi bahan baku minyak goreng.

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam keterangan, Kamis (10/3/2022).

Dia menegaskan akan menempuh jalur hukum jika terbukti ada penyelewengan di kalangan pelaku tata niaga minyak goreng. Untuk itu, menurut dia, pihaknya akan menggandeng Polri dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk bersinergi menjamin kelancaran distribusi.

“Kami memperkirakan bahan baku minyak goreng rembes ke industri yang tidak berhak atau ada tindakan melawan hukum berupa ekspor tanpa izin,” bebernya.

“Kami masih harus diselidiki lebih lanjut untuk memastikan faktanya. Tetapi yang kami dapat pastikan saat ini, tidak boleh ada yang berspekulasi menyimpan minyak goreng untuk keuntungan pribadi,” imbuhnya.

Ia mengaku, memiliki data yang terverifikasi, informasi tangki penyimpanan, dan jalur distribusi minyak goreng. Guna penyelidikan lebih lanjut, menurut dia, data tersebut siap dibagikan ke Polri.

“Kami pastikan minyak goreng yang beredar di masyarakat saat ini bersumber dari distribusi DMO (domestic market obligation),” ujarnya. (nas)

Exit mobile version