Terduga Teroris Ditembak Mati Densus, Pengamat: Paling Terbaik Diamankan Dalam Kondisi Hidup

Teroris

Ilustrasi terorisme. (Istimewa.)

INDOPOS.CO.ID – Pengamat intelijen dan terorisme Stanislaus Riyanta menilai, penembakan terduga teroris berinisial SU oleh Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Kabupaten Sukoharjo telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Terduga teroris itu berupaya melakukan perlawanan saat hendak ditangkap menabrakkan mobilnya ke dua mobil petugas. Polisi kemudian mengambil tindakan menembaknya.

“Informasi yang saya peroleh terduga teroris tersebut melakukan perlawanan, dengan menabrakkan kendaraannya ke petugas dan ke rumah warga, sehingga petugas melakukan tindakan agar tidak terjadi korban petugas dan masyarakat. Saya kira ini sudah sesuai (red) SOP,” kata Riyanta melalui gawai, Jumat (11/3/2022).

Ia mengatakan, penangkapan terduga teroris tak selalu berjalan lancar, apalagi ketika mereka memberikan perlawanan kepada petugas. Meski cara terbaik tetap menangkapnya dalam keadaan hidup.

“Tentu tidak semudah itu, tergantung bagaimana perlawanannya. Walaupun yang terbaik tetap diamankan dalam kondisi hidup agar bisa diungkap jaringannya,” ujar Riyanta.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, terduga teroris melakukan penyerangan terhadap petugas dengan menabrakkan mobilnya ke arah polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/3/2022) di Jalan Bekonang Sukoharjo depan Cendana Oli, Jawa Tengah. Perlawanan itu tidak hanya membahayakan nyawa petugas, tetapi juga masyarakat sekitar.

Diduga SU adalah anggota jaringan teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Ia juga pernah menjabat sebagai amir khidmat, menjabat deputi dakwah, dan informasi.

“Yang bersangkutan juga sebagai nasihat amir JI dan juga penanggung jawab Ilal ahmar sosiety,” kata Ramadhan, Kamis (10/3/2022). (dan)

Exit mobile version