Selasa, 17 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Dugaan Terorisme, Munarman Dituntut Delapan Tahun Penjara

by arm
Senin, 14 Maret 2022 - 17:21
in Headline
munarman

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman terkait dugaan aksi teroris. Foto: Polda Metro Jaya

INDOPOS.CO.ID – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman dituntut delapan tahun kurungan penjara dalam perkara dugaan tindak pidana terorisme.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menghadiri persidangan dengan agenda pembacaan surat tuntutan terhadap terdakwa Munarman dalam perkara tindak pidana terorisme.

BacaJuga

Jokowi Bertemu Elon Musk, Rocy Gerung Sindir Daya Beli Masyarakat

Pasien Bergejala Hepatitis Akut Harus segera Dirujuk ke Rumah Sakit

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Munarman, oleh karena itu dengan pidana penjara selama delapan tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan, telah dijalani terdakwa dan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Senin (14/3/2022).

Adapun amar tuntutan terhadap terdakwa Munarman sebagai berikut menyatakan, terdakwa Munarman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme.

Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 15 Jo pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Ketentuan itu telah ditetapkan menjadi Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-undang Jo Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018.

Selain itu, Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan pada hari ini ditutup pada pukul 12:00 WIB. Selanjutnya, sidang kembali dilanjutkan Senin 21 Maret 2022, dengan agenda pledoi/nota pembelaan dari terdakwa Munarman dan penasihat hukumnya. (dan)

Tags: fpikejari jaktimmunarmanpn jaktimteroristerorisme
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

teroris
Headline

Gawat! Pengikut NII di Indonesia Lebih Dari Dua Juta Orang

Rabu, 13 April 2022 - 04:17
teroris
Headline

Waspadai Aksi Teroris NII di Bulan Ramadan

Senin, 4 April 2022 - 09:00
teroris
Nasional

16 Terduga Teroris Ditangkap di Sumbar, Pendiri NII Center: Waspadai Jaringan NII Susupi TNI/Polri

Senin, 28 Maret 2022 - 11:01
Terduga Teroris
Headline

16 Orang Terduga Teroris Ditangkap di Sumatera Barat

Sabtu, 26 Maret 2022 - 14:57
bnpt
Nasional

Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Terorisme, Waspadai Perekrutan Teroris Melalui Ruang Siber

Jumat, 25 Maret 2022 - 12:09
teroris
Headline

Tiga Terduga Teroris Aktif lewat Media Sosial

Kamis, 24 Maret 2022 - 13:55
Load More

Populer hari ini

Timnas Indonesia-U23

Indonesia Dihadapkan Lawan Berat pada Seminal SEA Games, Ini Kata Ketum PSSI

Senin, 16 Mei 2022 - 08:20
Pendopo Lama

PT ABM Dikabarkan Diminta Keluar dari Pendopo Lama Gubernur Banten

Senin, 16 Mei 2022 - 12:55
munarman

Kasus Dugaan Terorisme, Munarman Dituntut Delapan Tahun Penjara

Senin, 14 Maret 2022 - 17:21
Pendopo Lama

Gubernur Kerap Mimpi Buruk, Alasan Pendopo Lama Tak Dijadikan Rumdis

Senin, 16 Mei 2022 - 14:05
ilustrasi demo

Aksi Keprihatinan Petani Sawit, Apkasindo Sampaikan Lima Pesan ke Pemerintah

Selasa, 17 Mei 2022 - 01:31

E-Paper

Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
koran indopos co
koran indoposco

Koran Indoposco 10 Mei 2022

by aro
Selasa, 10 Mei 2022 - 05:01
koranindopos
koran indoposco

Koran Indoposco 26 April 2022

by aro
Selasa, 26 April 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist