Dear Milenial, Ini Ciri-ciri Investasi Ilegal yang Perlu Diwaspadai

Webinar

Tangkapan layar webinar Pojok Literasi dengan tema Yuk, Cermati dan Waspada Investasi Bodong. Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Praktik investasi bodong berkedok binary option banyak menelan korban. Masyarakat diingatkan sebelum memilih platform investasi, pastikan instrumennya telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Apabila tidak terdaftar dan berizin, meskipun menjanjikan keuntungan besar, sebaiknya dihindari. Salah satu cara menghindari investasi bodong adalah membuat perencanaan secara matang.

Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Septriana Tangkary mengatakan, media digital memberikan pengaruh besar bagi generasi milenial melakukan investasi.

Ada lima media yang dijadikan rujukan dalam berinvestasi bagi milenial diantaranya media online, media sosial, komunitas investor, teman/sahabat, dan keluarga.

Media online dan media sosial menjadi dua sumber rujukan utama, mencari informasi ataupun terpengaruh untuk berinvestasi dalam platform investasi tertentu. Ia menghimbau masyarakat berhati-hati dalam memilih investasi.

“Ciri-ciri investasi ilegal yang perlu diwaspadai, antara lain, memanfaatkan influencer. Menjanjikan keuntungan yang tidak wajar dalam waktu singkat. Klaim tanpa atau minim risiko,” kata Septriana dalam acara daring, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Selain itu, menjanjikan keamanan aset dan jaminan pembelian kembali, Menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru.

“Memiliki legalitas yang tidak jelas,” terangnya.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing mewujudkan koordinasi efektif antar instansi pengawas di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi serta dengan aparat penegak hukum lainnya, regulator, instansi pengawas, dan penegak hukum

“Membentuk Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi),” tuturnya.(dan)

Exit mobile version