Label Halal Mirip Wayang, MUI: Wajar Masyarakat Nilai Jawasentris

Halal Indonesia

Label halal nasional Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Foto: Dokumen INDOPOS

INDOPOS.CO.ID – Secara materi label halal nasional tergantung pada cara pandangnya. Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi Syariah dan Halal Sholahuddin Al Aiyub di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Cara pandang tersebut, menurut dia, secara filosofis dan estetika. Pada label halal nasional yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) lebih menonjolkan estetika.

“Meskipun label halal nasional seperti budaya Nusantara, tapi orang beranggapan wayang itu budaya Jawa,” ujar Sholahuddin.

BPJPH, lanjut dia, semestinya merespon pandangan publik dengan baik. Karena pengguna label halal ini konsumen.

“Jadi yang memanfaatkan label halal dari sebuah produk itu konsumen bukan produsen,” ungkap Sholahuddin.

“Jadi wajar pengusaha ada yang keberatan dengan label halal nasional saat ini,” imbuhnya.

Sholahuddin menuturkan, MUI mengimbau agar label halal nasional lebih substantif. Karena, produk dengan label halal telah melalui rangkaian proses secara sainstifik sampai pada bahan-bahan yang telah ditetapkan.

“Label halal nasional ini akan memberikan ketenangan bagi konsumen yang akan mengkonsumsi produk tersebut,” jelasnya.(nas)

Exit mobile version