Divonis Bebas, Polisi Penembak Laskar FPI Sujud Syukur dan Terharu

fpi

Ilustrasi Hakim mengetuk palu untuk mencapai keputusan dalam agenda. Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Dua terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella melakukan sujud syukur, sekaligus terharu, setelah menerima vonis bebas terkait perkara penembakan laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek.

“Saya dulu tadi (sujud), melihat mereka berdua mengikuti. Setelah saya sujud syukur, mereka berdua juga sujud syukur,” kata Koordinator kuasa hukum, Henry Yosodiningrat di Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Bahkan kedua terdakwa hingga berderai air mata mendengar putusan bebas dari majelis hakim. Mereka mengikuti sidang putusan secara virtual dari Pendopo Henry Yosodiningrat kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

“Iya, terharu karena putusan yang adil menurut mereka,” tutur Henry.

Mereka menyampaikan ucapan terima kasih dan mengungkapkan fakta-fakta di persidangan yang dituangkan dalam pembelaan. “Hasilnya pasal 49 diterapkan di situ, tidak dapat dipidana,” ujarnya.

Ketua Majelis Hakim Muhammad Arif Nuryanta membacakan amar putusan terhadap terdakwa pembunuhan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI), Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan. Keduanya divonis bebas.

Briptu Fikri dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian, akan tetapi hal tersebut dinilai sebagai upaya pembelaan.

“Menyatakan perbuatan terdakwa Fikri Ramadhan dan M. Yusmin sebagaimana dakwaan primer dalam rangka pembelaan terpaksa melampaui batas, menyatakan tidak dapat dijatuhi pidana karena alasan pembenaran dan pemaaf,” kata Arif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022).

Sedangkan Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Yusmin dan Fikri terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama. Sehingga keduanya dituntut hukuman 6 tahun penjara.

Tuntutan itu sesuai dengan dakwaan primer yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan secara sengaja juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (dan)

Exit mobile version