Selasa, 24 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Hakim Vonis Bebas 2 Polisi Penembak Laskar FPI, PA 212 Bereaksi Keras

by gint
Jumat, 18 Maret 2022 - 16:19
in Headline
penembakan

Ilustrasi penembakan. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif menilai, sejak awal ada kejanggalan sidang kasus unlawful killing terhadap empat eks anggota laskar FPI yang meninggal ditembak polisi di Tol Cikampek KM 50.

Kejanggalan itu makin terlihat setelah, vonis hakim yang memutus bebas dua orang terdakwa kasus unlawful killing tersebut. Bahkan terkesan sebagai bentuk sidang dagelan.

BacaJuga

Jika Angkat Pj Sekda, Jabatan Pj Gubernur Al Muktabar Terancam Copot

Pengangkatan Pj Sekda Banten Rawan Digugat

“Dari awal memang aneh dan terkesan sidang dagelan dia yang bunuh, dia yang bersaksi, dia yang bebas,” kata Slamet Ma’arif melalui gawai, Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Dari vonis tersebut, makin menggambarkan bahwa buruknya rezim pemerintah terkait dengan penegakan hukum. Keadaan hukum di Indonesia dinilai semakin lucu dengan menggunakan gaya sarkasme.

“Makin lucu aja ini negeri. Terus itu laskar yang bunuh genderwo?,” ujar Slamet.

Hakim ketua Muhammad Arif Nuryanta membacakan vonis terhadap terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, bahwa mereka divonis bebas terkait perkara penembakan
laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek.

Briptu Fikri Ramadhan dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian dalam kasus Km 50. Namun, dalam rangka pembelaan terpaksa melampaui batas.

“Mengadili, menyatakan Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagai dakwaan primer penuntut umum, menyatakan perbuatan Terdakwa Fikri Ramadhan dan M Yusmin melakukan tindak pidana dakwaan primer dalam rangka pembelaan terpaksa melampaui batas, menyatakan tidak dapat dijatuhi pidana karena alasan pembenaran dan pemaaf,” kata hakim ketua Muhammad Arif Nuryanta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Jumat (18/3/2022). (dan)

Tags: fpiPA 212Slamet Ma'arifUnlawful Killing
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

tni
Headline

Tokoh PA 212 Kritik Panglima TNI soal Keturunan PKI Boleh Daftar TNI

Senin, 4 April 2022 - 13:29
Pengadilan Negeri
Headline

Dua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Pengamat: Tak Masuk Akal

Sabtu, 19 Maret 2022 - 13:10
laskar fpi
Megapolitan

Vonis Bebas Dua Polisi Penembak Laskar FPI Buktikan Tindakannya Sesuai SOP

Sabtu, 19 Maret 2022 - 07:00
fpi
Headline

Divonis Bebas, Polisi Penembak Laskar FPI Sujud Syukur dan Terharu

Jumat, 18 Maret 2022 - 18:29
munarman
Headline

Kasus Dugaan Terorisme, Munarman Dituntut Delapan Tahun Penjara

Senin, 14 Maret 2022 - 17:21
Demonstrasi
Headline

Jaga Demo PA 212 di Kemenag, 2.756 Aparat Gabungan Diterjunkan

Jumat, 4 Maret 2022 - 15:00
Load More

Populer hari ini

bubble

Super Bubble Sedang Meletus, Krisis Moneter Super di Depan Mata

Senin, 23 Mei 2022 - 17:45
Sukses Jalankan Transformasi, BRI Dinobatkan Jadi Best of The Best BUMN

Pengangkatan Pj Sekda Banten Rawan Digugat

Senin, 23 Mei 2022 - 13:41
sekda

Jika Angkat Pj Sekda, Jabatan Pj Gubernur Al Muktabar Terancam Copot

Senin, 23 Mei 2022 - 15:59
Sekda Banten

Sohib Pj Gubernur Diisukan Jadi Pj Sekda, Undangan Pelantikan Beredar di Medsos

Senin, 23 Mei 2022 - 10:07
penembakan

Hakim Vonis Bebas 2 Polisi Penembak Laskar FPI, PA 212 Bereaksi Keras

Jumat, 18 Maret 2022 - 16:19

E-Paper

Koran Indoposco 23 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 230522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Mei 2022

by aro
Senin, 23 Mei 2022 - 05:16
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist