Selasa, 17 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

DPR: Pemerintah Jangan Kalah Sama Kepentingan Pengusaha

by wib
Selasa, 22 Maret 2022 - 23:25
in Headline
mendag

Mendag melakukan operasi pasar. (dok Indopos)

INDOPOS.CO.ID – Anggota DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani mengatakan, dicabutnya peraturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan akan menyengsarakan rakyat kalangan menengah ke bawah.

“Sekarang kita sudah bisa melihat setelah peraturan HET ini dicabut harga minyak goreng kemasan perlahan melonjak naik di pasaran,” ujar Netty Prasetiyani melalui gawai, Selasa (22/3/2022).

BacaJuga

Jokowi Izinkan Masyarakat Tak Pakai Masker di Luar Ruangan

Jokowi Bertemu Elon Musk, Rocky Gerung Sindir Daya Beli Masyarakat

Kebijakan tersebut, menurut dia, sangat menyengsarakan rakyat menengah ke bawah. Ibu-ibu menjerit, terutama saat banyak keluarga di Indonesia terkena PHK dan dirumahkan akibat Pandemi Covid-19.

“Rakyat juga dibuat bingung karena sebelumnya minyak goreng langka tapi sekarang stoknya melimpah namun harganya melonjak gila-gilaan. Artinya selama ini memang ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang ‘bermain’ minyak goreng”,” katanya.

Ketua DPP PKS Bidang Kesejahteraan Sosial ini mengatakan, pemerintah tidak boleh kalah dengan kepentingan bisnis para pengusaha. Jangan biarkan segelintir orang bisa semena-semena mengatur dan menguasai kebutuhan hidup banyak orang seperti minyak goreng.

“Aneh saja jika Indonesia kalah dengan negara Malaysia dalam hal harga minyak goreng. Kenapa Malaysia bisa harganya lebih murah?” ungkapnya.

“Apalagi kita ini adalah negara produsen minyak sawit nomor satu di dunia sejak bertahun-tahun lalu. Aneh kalau minyak goreng kita bisa langka dan kalaupun ada justru harganya meroket,” imbuhnya.

Sebelumnya pemerintah per 16 Maret telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 11 tahun 2022 yang mencabut ketentuan HET Permendag Nomor 06 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng. (nas)

Tags: dprPemerintahPengusaha
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

musrenbang
Ekonomi

Antisipasi Dampak Krisis Global, Pemerintah Harus Bergerak Cepat

Senin, 16 Mei 2022 - 22:50
lgbt
Nasional

Deddy Corbuzier Undang Pasangan Gay, DPR: Konten Tidak Layak

Selasa, 10 Mei 2022 - 16:45
LGBT
Headline

DPR Desak Kominfo Take Down Video YouTube Deddy Corbuzier soal Gay

Senin, 9 Mei 2022 - 17:05
menhubb
Nasional

Pemerintah Siapkan Upaya Antisipasi Lonjakan Arus Balik dari Sumatera ke Jawa

Rabu, 4 Mei 2022 - 23:45
kemnaker
Headline

Berikan Kemudahan, Pemerintah Terbitkan Aturan Baru JHT

Kamis, 28 April 2022 - 23:45
Airlangga Hartarto
Headline

Berlaku Besok, Produk Sawit Ini Dilarang Ekspor oleh Pemerintah

Rabu, 27 April 2022 - 09:05
Load More

Populer hari ini

Timnas Indonesia-U23

Indonesia Dihadapkan Lawan Berat pada Seminal SEA Games, Ini Kata Ketum PSSI

Senin, 16 Mei 2022 - 08:20
Pendopo Lama

PT ABM Dikabarkan Diminta Keluar dari Pendopo Lama Gubernur Banten

Senin, 16 Mei 2022 - 12:55
mendag

DPR: Pemerintah Jangan Kalah Sama Kepentingan Pengusaha

Selasa, 22 Maret 2022 - 23:25
Pendopo Lama

Gubernur Kerap Mimpi Buruk, Alasan Pendopo Lama Tak Dijadikan Rumdis

Senin, 16 Mei 2022 - 14:05
ilustrasi demo

Aksi Keprihatinan Petani Sawit, Apkasindo Sampaikan Lima Pesan ke Pemerintah

Selasa, 17 Mei 2022 - 01:31

E-Paper

Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
koran indopos co
koran indoposco

Koran Indoposco 10 Mei 2022

by aro
Selasa, 10 Mei 2022 - 05:01
koranindopos
koran indoposco

Koran Indoposco 26 April 2022

by aro
Selasa, 26 April 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist