DPR: Pemerintah Jangan Kalah Sama Kepentingan Pengusaha

mendag

Mendag melakukan operasi pasar. (dok Indopos)

INDOPOS.CO.ID – Anggota DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani mengatakan, dicabutnya peraturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan akan menyengsarakan rakyat kalangan menengah ke bawah.

“Sekarang kita sudah bisa melihat setelah peraturan HET ini dicabut harga minyak goreng kemasan perlahan melonjak naik di pasaran,” ujar Netty Prasetiyani melalui gawai, Selasa (22/3/2022).

Kebijakan tersebut, menurut dia, sangat menyengsarakan rakyat menengah ke bawah. Ibu-ibu menjerit, terutama saat banyak keluarga di Indonesia terkena PHK dan dirumahkan akibat Pandemi Covid-19.

“Rakyat juga dibuat bingung karena sebelumnya minyak goreng langka tapi sekarang stoknya melimpah namun harganya melonjak gila-gilaan. Artinya selama ini memang ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang ‘bermain’ minyak goreng”,” katanya.

Ketua DPP PKS Bidang Kesejahteraan Sosial ini mengatakan, pemerintah tidak boleh kalah dengan kepentingan bisnis para pengusaha. Jangan biarkan segelintir orang bisa semena-semena mengatur dan menguasai kebutuhan hidup banyak orang seperti minyak goreng.

“Aneh saja jika Indonesia kalah dengan negara Malaysia dalam hal harga minyak goreng. Kenapa Malaysia bisa harganya lebih murah?” ungkapnya.

“Apalagi kita ini adalah negara produsen minyak sawit nomor satu di dunia sejak bertahun-tahun lalu. Aneh kalau minyak goreng kita bisa langka dan kalaupun ada justru harganya meroket,” imbuhnya.

Sebelumnya pemerintah per 16 Maret telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 11 tahun 2022 yang mencabut ketentuan HET Permendag Nomor 06 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng. (nas)

Exit mobile version