Minggu, 24 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Ketua DPRD DKI Laporkan RS Eka Hospital BSD ke Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya

Redaktur Sumber Ginting
Rabu, 23 Maret 2022 - 16:55
di kanal Headline
Ketua DPRD DKI
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkan Rumah Sakit (RS) Eka Hospital BSD Serpong ke Polsek Serpong.

Rumah sakit swasta tersebut dipolisikan terkait pelayanan yang kurang nyaman dan penagihan biaya perawatan putrinya secara paksa oleh security dan costomer care di areal parkir.

BacaJuga

Kereta Cepat

Kronologi Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen yang Tewaskan 3 Orang

“Saya sudah melaporkan RS Eka Hospital tersebut ke Polsek Serpong pada Sabtu (19/3/2022) lalu terkait pelayanan dan penagihan biaya perawatan putri saya dengan cara memaksa atau tidak manusiawi di rest areal parkir, ”kata Prasetyo kepada INDOPOS.CO.ID di Tangerang, Rabu (23/3/2022).

RS Eka Hopital
Ruang tunggu di Rumah Sakit Eka Hospital, BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Prasetyo mengatakan, pada hari Jumat (18/3/2022) lalu, ia membawa putrinya bernama Putri Dwitya ke RS Eka Hospital BSD dengan keluhan nyeri di dada akibat asam lambungnya naik.

Putri Prasetyo langsung dibawa ke ruang perawatan UGD dan ditangani dokter jaga. Setelah diperiksa, dokter jaga menyarankan agar putrinya dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan Computerized Tomography Scan (CT Scan).

”Saat itu juga saya menuruti arahan dari dokter jaga untuk dilakukan pemeriksaan CT Scan terhadap putrinya dengan menggunakan teknologi sinar-X dan computer,” ujar pria yang akrab disapa Pras itu.

Tidak lama kemudian, dokter menginformasikan bahwa hasil dari pemeriksaan CT Scan ada massa yang diduga kista ditubuh putrinya. Pihak dokter juga menyarankan untuk observasi dan rawat inap.

”Mendengar ‘vonis’ tersebut saya sempat tidak percaya bahwa ada kista di tubuh anaknya karena sebelumnya hanya mengalami keluhan asam lambung. Untuk memastikan hasil tersebut saya sempat meminta hasil CT Scannya, tetapi pihak rumah sakit tidak memberikan,”ungkap Pras.

Selanjutnya, pasien tersebut dirujuk ke dokter spesialis penyakit dalam dan spesialis kandungan. Dari hasil pemeriksaan ulang dokter spesialis tersebut tidak ditemukan adanya tanda-tanda massa yang diduga kista ditubuh pasien.

Setelah mengetahui hasil tersebut, pasien meminta pulang ke rumahnya. “Begitu berencana pulang ke rumah baru dikasih hasil CT Scan. Tetapi pihak RS mengaruskan pasien melakukan swab Covid-19 dengan tarif Rp675.000,” kata Pras.

Sambil menunggu proses pulang ke rumah, istri Prasetyo mau membesuk anaknya ke rumah sakit. Namun, pihak RS meminta agar sang istri terlebih dahulu di swab Covid-19 dan hasilnya garis 1 atau negative.

Kendati hasilnya negative, tapi ibu pasien harus menunggu lagi di ruang tunggu dengan alasan harus hasil lab kurang lebih 15 menit. Karena tak sabar menunggu, istri Pras mendatangi bagaian lab.

Lagi-lagi, pihak rumah sakit menahan hasil tersebut dengan alasan harus mendapat persetujuan dari dokter. ”Karena terlalu lama, istri menghampiri anak saya di ruang perawatan dan langsung membawanya pulang ke rumah, “kata Pras.

Dikarenakan pembayaran menggunakan asuransi Allianz, pasien tidak diperbolehkan pulang oleh rumah sakit dengan alasan belum ada konfirmasi dari pihak asuransi ke rumah sakit.

Mendengar penjelasan tersebut, Istri Pras langsung menghubungi pihak agen Asuransi Allianz untuk mengurus segala biaya putrinya selama menjalani perawatan di rumah sakit. Dan pihak asuransi menyanggupi semua permintaan tersebut.

Ketika keluarga pasien hendak keluar dari area parkir rumah sakit, tiba-tiba dihadang oleh pihak security dan costomer care sampai di depan pintu keluar parkir dengan alasan karena belum menyelesaikan pembayaran.

”Kami sempat kaget saat dihadang dan tidak diperbolehkan keluar sebelum membayar semua biaya perawatan tersebut. Penagihan secara paksa ini saya kira tak manusiawi, “kata Pras sembari mengatakan setelah kaluar dari rumah sakit melaporkan kasus ini ke Polsek Serpong.

Kapolsek Serpong Kompol Evarmon Lubis yang dihubungi INDOPOS.CO.ID membenarkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkan RS Eka Hospital terkait pelayanan yang tidak nyaman dan penagihan biaya perawatan putrinya secara paksa di areal parkir. ”Kasus ini sedang dalam pemeriksaan polisi,“ kata Lubis.

Sementara itu, Direktur RS Eka Hospital BSD Anton saat dikonfirmasikan INDOPOS.CO. ID, Selasa (22/3/2022) terkait laporan Ketua DPR DKI Jakarta ke polisi tidak mau berkomentar. “Saya tak punya hak untuk mengkomentari perihal tersebut,“singkat Anton sembari menutup telpnya. (gin)

Tags: Ketua DPRD DKILaporanPCRPolsek SerpongRS Eka Hospital BSDrumah sakit
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

RS-Kota-Tangerang
Megapolitan

Miliki Fasilitas Lengkap, Pemkot Tangerang akan Optimalkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 11 September 2023 - 19:45
rs
Nusantara

RSUD Regional La Mappapenning Punya Fasilitas Canggih Berkelas Internasional

Rabu, 23 Agustus 2023 - 05:05
Teknologi Kesehatan Jadi Tantangan Rumah Sakit di Indonesia
Nasional

Teknologi Kesehatan Jadi Tantangan Rumah Sakit di Indonesia

Kamis, 13 Juli 2023 - 22:12
IHC Jadi Bagian Penting dalam Ekosistem Kesehatan Indonesia
Ekonomi

IHC Jadi Bagian Penting dalam Ekosistem Kesehatan Indonesia

Sabtu, 8 Juli 2023 - 11:27
Indonesia Masuk Endemi, Seluruh RS Tetap Harus Sediakan Ruang Isolasi Pasien Covid-19
Headline

Indonesia Masuk Endemi, Seluruh RS Tetap Harus Sediakan Ruang Isolasi Pasien Covid-19

Selasa, 4 Juli 2023 - 16:29
fraud
Headline

Fraud oleh Rumah Sakit Harus Dilaporkan Pihak Berwajib

Selasa, 11 April 2023 - 06:06
Load More

Populer hari ini

ip

Inilah Tanggapan Mahasiswa UGM Terhadap Adu Gagasan Bacapres Anies

Selasa, 19 September 2023 - 23:49
Penutupan-Jalan

Warga Keluhkan Penutupan Jalan Raya Rangkasbitung – Pandeglang untuk Pernikahan

Sabtu, 23 September 2023 - 09:05
KH.-Ahmad-Jaelani

Tokoh Betawi Menyoroti Dua Hal dalam Perubahan UU 29/2007

Jumat, 22 September 2023 - 23:55
polisi

Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen, Polisi Amankan Sopir dan Kernet Truk

Sabtu, 23 September 2023 - 21:46
prabowoganjar

Isu Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Solusi Terbaik Cegah Pembelahan Sosial

Jumat, 22 September 2023 - 18:18

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
Koran Indoposco Edisi 15 September 2023 - Screenshot 2023 09 15 at 12.06.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 15 September 2023 - 00:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist