Pelonggaran Ibadah Ramadan dan Mudik Lebaran, Ahli Paru Rekomendasikan Masker KN95

Pembagian Masker

Petugas Dinas Perhubungan membagikan masker saat mudik Lebaran 2021. Foto: Instagram @dishubdkijakarta

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah menerapkan sejumlah penyesuaian kebijakan di tengah masa adaptasi pengendalian kasus Covid-19. Salah satunya, pelaksanaan ibadah saat bulan ramadan dan mudik lebaran 2022.

Menurut Ketua Pokja Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan, pelonggaran kebijakan di sejumlah sektor harus dibarengi dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Memakasi masker misalnya.

Apalagi ketika masyarakat hendak mudik, maka terjadi mobilitas tinggi di tengah masyarakat sehingga khawatir terjadi penularan Covid-19. Syarat mudik ialah memenuhi cakupan vaksinasi.

“PDPI meminta kepada masyarakat untuk menjaga atau melakukan prokes individual. Jadi sudah dibooster juga dalam perjalanan memakai masker,” kata Erlina dalam acara daring, Kamis (24/3/2022).

Pelonggaran kebijakan juga berlaku di sektor transportasi umum, pemeriksaan tes Covid-19 dihilangkan asalkan sudah disuntin vaksin dosis lengkap. Karenanya pertahanan seseorang di tengah pandemi paling efektif ialah masker dan vaksinasi.

“Karena enggak ada ketentuan PCR untuk perjalanan. Tidak tahu orang di sekitar kita sakit Covid-19 atau bukan, apalagi banyak tanpa gejala atau gejala ringan. Sehingga tak terlihat maka saya anjurkan pake masker berpergian,” ujar Erlina.

Ia merekomendasikan agar saat berpergian menggunakan masker KN95. Masker jenis tersebut lebih protektif daripada masker biasa. Karena memiliki segel rapat, tanpa celah jika digunakan dengan benar.

“Jangan masker kain atau bedah, baiknya KN95, karena kita wajib menjaga kesehatan kita, walaupun peraturan melonggarkan,” imbuh dokter spesialis paru itu.(dan)

Exit mobile version