Tiga Terduga Teroris Aktif lewat Media Sosial

teroris

Ilustrasi - Densus 88 menangkap terduga teroris. Foto: dok Polri

INDOPOS.CO.ID – Polri merilis hasil kegiatan penegakan hukum tindak pidana terorisme. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana terorisme, Polri berhasil mengamankan tiga tersangka.

“Tersangka pertama atas nama RS. Tersangka berhasil diamankan petugas pada Selasa (15/3/2022) di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor,” ujar Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Keterlibatan RS, menurut dia, berdasarkan informasi IT berencana melakukan kegiatan amaliyah di Gedung Parlemen/ DPR. Bukti tersebut dikuatkan berdasarkan penyelidikan terhadap Facebook RS dengan akun Facebook Ana Ikhwan (FB ID 100063935442965).

Diketahui pada tanggal 16 Februari 2022 lalu memposting tulisan di halaman Facebook nya dengan isi “Terkadang kalo liat pasangan suami isteri, mesra2 romantis1 di tempat umum. kenapa ya rasaya pengen pergi aja ke Gedung DPR untuk amaliyah”,” terangnya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan tanggal 21 Juli 2021, ditemukan akun Facebook Rizal ingin aktif memposting Video kekerasan oleh ISIS dan menunjukkan dukungan kepada Daulah Islamiyah,” imbuhnya.

Sementara tersangka kedua, masih ujar Ahmad, berinisial MR. Tersangka MR ditangkap pada Selasa (15/3/2022) di Palmerah, Jakarta Barat. Menurut dia, tersangka MR masuk dalam kelompok media sosial Annajiyah.

“Keterlibatan tersangka ini menjadi editor video dan penerjemah channel telegram “Annajiyah Media Center” dan pemilik akun Instagram “cincin_nabi” yang memposting Poster maupun Video Daulah,” ungkapnya.

Tersangka MR juga, lanjut dia, diketahui pernah melakukan pertemuan dengan TSK AD (Kap) pada Desember 2020 di Hotel Ibis Cawang bersama beberapa member grup Whatsapp Jundullah. Di sana AD (Kap) membahas aqidah dan fiqih jihad serta tanya jawab.

“Tersangka juga melakukan penyebaran propaganda radikal melalui narasi dan poster di Whatsapp grup Islamic lesson dan kepemilikan senjata diduga Airsoft jenis AK47, Makarov dan M60,” ujarnya.

Ahmad mengungkapkan, untuk tersangka ketiga berinisial HP. Tersangka ditangkap pada Selasa (15/3/2022) di Tangerang Selatan, Banten. Keterlibatan tersangka HP juga merupakan editor video channel telegram “Annajiyah Media Center” dan pemilik akun Instagram “info.akhirzaman” yang memposting Poster maupun Video Daulah.

“Tersangka HP menjadi editor video tentang wasiat Alie Kalora yang berjudul “The Land Of Poso”. Tim Medsos ini terhubung dengan bagian propaganda Isis di Timur Tengah,” bebernya.

“Tersangka juga aktif menerima bahan-bahan dan kemudian menerjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dan disebarkan di Medsos di Indonesia,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version