Senin, 4 Juli 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

DPR: Kenaikan PPN Tak Berdampak pada Kebutuhan Pokok Masyarakat

by arm
Selasa, 29 Maret 2022 - 11:37
in Headline
ppn naik

Pasar tradisional. Foto: Dokumen INDOPOS

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah berencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen pada 1 April nanti. Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anneta Komarudin mengatakan, kenaikan PPN sudah diusulkan sejak 2021 lalu.

“Itu menjadi perdebatan kami, apalagi pemerintah mengusulkan kenaikkan PPN 12 persen,” kata dia secara daring, Selasa (29/3/2022).

BacaJuga

DPR: Evaluasi Kebijakan Beli Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi

4 Nama Ini Dinilai Berpeluang Gantikan Tjahjo Kumolo Jadi Menpan RB

“Kami menilai saat ini masyarakat sangat terdampak oleh pandemi. Jadi kenaikan PPN sangat berat untuk dilakukan. Daya beli masyarakat belum pulih, jadi kami bersama pemerintah melakukan penyesuaian kenaikkan PPN sebesar 11 persen pada awal April tahun ini,” terang Puteri.

“Dan 12 persen paling lambat pada 2025 nanti,” tambahhnya.

Kenaikan PPN tersebut, menurut Puteri, dilakukan agar tidak membebani masyarakat sebagai konsumen akhir. Selain itu juga kami melakukan penyesuaian agar tidak terjadi distorsi pada penyesuaian perekonomian saat ini.

“Saat ini konsumsi masih jadi motor penggerak perekonomian Indonesia. Jadi penyesuaiannya ini agar tidak menganggu penyesuaian perekonomian kita,” ungkapnya.

Puteri menyebut, tidak semua barang dikenakan kenaikkan PPN tersebut. Hal ini sudah diatur dalam undang-undang (UU) Harmonis Peraturan Perpajakan (HPP).

“Bahkan untuk barang kebutuhan pokok seperti sembako tidak dikenakan PPN. Dan ini kami pastikan kepada pemerintah, apalagi menjelang lebaran saat ini,” ujarnya.

“Itu kenapa? Karena kebutuhan pokok adalah kebutuhan dasar masyarakat yang harus dilindungi apalagi jelang Ramadan biasanya permintaan akan terus meningkat,” imbuhnya.

Puteri menambahkan, dengan kebijakan ini bisa meredam dampak terhadap kebutuhan pokok. Sehingga tidak menjadi beban semakin dalam bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah. (nas)

Tags: dpr riKebutuhan PokokppnPPN Naikppn naik 11 persen
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

pmk
Nasional

DPR: Pastikan Ketersediaan dan Distribusi Vaksin PMK

Kamis, 23 Juni 2022 - 12:02
stunting
Nasional

DPR: Pengendalian Penduduk Harus Diikuti Penurunan Stunting

Rabu, 15 Juni 2022 - 23:12
minyak goreng
Headline

Pemerintah Sebaiknya Fokus Turunkan Harga Minyak Goreng

Selasa, 14 Juni 2022 - 22:31
candi Borobudur
Nasional

DPR: Pembatasan Kuota dan Tarif Tiket Harus Ideal

Minggu, 5 Juni 2022 - 21:01
haji
Nasional

Apresiasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022, Ini Catatan DPR kepada Pemerintah

Sabtu, 4 Juni 2022 - 21:52
rob
Headline

Berpotensi Pengurangan Hak, DPR: Perhatikan Pekerja Terdampak Rob di Semarang

Sabtu, 4 Juni 2022 - 18:36
Load More

Populer hari ini

anyer

Wisatawan ke Pantai Anyer Diminta Waspada, Ada Kemunculan Buaya Besar

Senin, 4 Juli 2022 - 08:37
Minion Tray

McDonald’s Luncurkan Merchandise Minions Tray Edisi Terbatas

Sabtu, 2 Juli 2022 - 14:35
ppn naik

DPR: Kenaikan PPN Tak Berdampak pada Kebutuhan Pokok Masyarakat

Selasa, 29 Maret 2022 - 11:37
Penjabat Sekda Banten

Staf Ahli Mendapat Jabatan Prestisius di Banten, Ini Kata Mantan Dirjen Otda

Sabtu, 2 Juli 2022 - 19:37
tjhajo

Soni Sumarsono: Tjahjo Kumolo Satu-Satunya Menteri Tak Punya Nomor Rekening

Jumat, 1 Juli 2022 - 20:55

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 4 Juli 2022 - Screenshot 2022 07 04 at 12.01.10 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Juli 2022

by gimbal
Senin, 4 Juli 2022 - 00:04
Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 30 at 12.20.30 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022

by gimbal
Kamis, 30 Juni 2022 - 00:26
Koran Indoposco 27 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 27 at 12.12.04 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 27 Juni 2022

by gimbal
Senin, 27 Juni 2022 - 00:15
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist