Selasa, 17 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Usai Pecat Terawan, Ketum IDI Minta Semua Pihak Terima Keputusan

by bro
Kamis, 31 Maret 2022 - 15:09
in Headline
terawan

Menteri Kesehatan periode 2019-2020 Terawan Agus Putranto (tengah) saat berkunjung ke Kantor Menko Polhukam Jakarta. Dokumentasi Pribadi

INDOPOS.CO.ID – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) buka suara keputusan pemberhentian Menteri Kesehatan (Menkes) periode 2019-2022 Terawan Agus Putranto dari keanggotaan organisasi profesi itu.

Kabar pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI mencuat dalam Muktamar XXXI di Banda Aceh pada, Jumat (25/3/2022).

BacaJuga

Jokowi Bertemu Elon Musk, Rocy Gerung Sindir Daya Beli Masyarakat

Pasien Bergejala Hepatitis Akut Harus segera Dirujuk ke Rumah Sakit

Forum tersebut memutuskan mencabut keanggotaan Terawan secara permanen usai mendapat rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) PB IDI.

Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi menyatakan, momentum muktamar IDI diharapkan mengembalikan profesi dokter IDI yang senantiasa bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat. Karenanya semua pihak dapat menerima keputusan yang ada.

“Mudah-mudahan dipahami semua pihak. Jadikanlah momentum muktamar ini terbaik untuk bangsa dan masyarakat,” kata Adib dalam jumpa pers virtual, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI, Beni Satria mengatakan, PB IDI berkewajiban menjalani putusan muktamar selambatnya 28 hari kerja sejak putusan muktamar itu dibacakan.

“Terkait putusan dokter Terawan ini proses panjang sejak dari 2013 berdasarkan laporan MKEK,” tutur Beni.

Melalui surat kepada Ketua Umum PB IDI, MKEK menyebut sejumlah pelanggaran yang dilakukan Terawan. Salah satunya mempromosikan Vaksin Nusantara ke masyarakat luas meskipun penelitian vaksin itu belum selesai. (dan)

Tags: dr terawandr Terawan Agus PutrantoIDI
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Terawan Agus Putranto
Headline

Tuduhan IDI Terkait Disertasi Terawan Dinilai Cederai Dunia Akademis

Kamis, 7 April 2022 - 10:13
idi
Headline

Bakal Ada IDI Reborn, MKEK dan PB IDI Diajak Tabayun

Kamis, 7 April 2022 - 00:20
terawan
Nasional

Kemenkes Bakal Bantu Mediasi soal Pemecatan Terawan, Ini Respons IDI

Jumat, 1 April 2022 - 22:45
terawan
Headline

IDI Ungkap Kronologi Awal Pemberhentian Terawan. Ini Penjelasannya

Jumat, 1 April 2022 - 20:50
terawan
Headline

Ternyata Pemberhentian Terawan Telah Lewati Proses Panjang

Jumat, 1 April 2022 - 06:36
IDI
Headline

PB IDI: Muktamar Berwenang dalam Pemberhentian Tetap Anggota

Kamis, 31 Maret 2022 - 18:30
Load More

Populer hari ini

Timnas Indonesia-U23

Indonesia Dihadapkan Lawan Berat pada Seminal SEA Games, Ini Kata Ketum PSSI

Senin, 16 Mei 2022 - 08:20
Pendopo Lama

PT ABM Dikabarkan Diminta Keluar dari Pendopo Lama Gubernur Banten

Senin, 16 Mei 2022 - 12:55
terawan

Usai Pecat Terawan, Ketum IDI Minta Semua Pihak Terima Keputusan

Kamis, 31 Maret 2022 - 15:09
Pendopo Lama

Gubernur Kerap Mimpi Buruk, Alasan Pendopo Lama Tak Dijadikan Rumdis

Senin, 16 Mei 2022 - 14:05
ilustrasi demo

Aksi Keprihatinan Petani Sawit, Apkasindo Sampaikan Lima Pesan ke Pemerintah

Selasa, 17 Mei 2022 - 01:31

E-Paper

Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
koran indopos co
koran indoposco

Koran Indoposco 10 Mei 2022

by aro
Selasa, 10 Mei 2022 - 05:01
koranindopos
koran indoposco

Koran Indoposco 26 April 2022

by aro
Selasa, 26 April 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist