Selasa, 17 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Antisipasi Lonjakan Kasus Jelang Idul Fitri, Ini Aturan Mudik Aman Covid-19

by arm
Jumat, 1 April 2022 - 08:33
in Headline
Bus Mudik

Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat tetap beroperasi selama peniadaan mudik lebaran 6-17 Mei 2021. Foto: Instagram/@dishubdkijakarta

INDOPOS.CO.ID – Masyarakat Indonesia memiliki budaya melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman atau mudik saat perayaan Lebaran. Kini pemerintah telah mengizinkan aktivitas mudik.

Syarat mudik Lebaran yaitu, telah divaksin dosis pertama dan kedua. Serta vaksinasi ketiga atau booster dengan didukung penerapan protokol kesehatan ketat.

BacaJuga

Jokowi Izinkan Masyarakat Tak Pakai Masker di Luar Ruangan

Jokowi Bertemu Elon Musk, Rocky Gerung Sindir Daya Beli Masyarakat

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Suharyanto menjelaskan aturan pelaksanaan perjalanan mudik Lebaran Idul Fitri tahun 2022. Hal itu perlu menjadi perhatian untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di tengah masyarakat.

“Bagi masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster tidak perlu melakukan testing,” kata Suharyanto dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Sedangkan bagi masyarakat yang telah menerima vaksin sampai dosis kedua, diwajibkan untuk melakukan testing antigen 1 x 24 jam atau PCR 3 x 24 jam.

Bagi masyarakat yang baru menerima vaksis dosis pertama, diwajibkan untuk melakukan testing PCR 3 x 24 jam.

“Bagi masyarakat dengan kondisi kesehatan tertentu sehingga belum bisa vaksin, wajib melakukan testing PCR 3 x 24 jam dan melampirkan surat keterangan dari dokter umum atau rumah sakit setempat,” jelasnya.

Kemudian untuk anak-anak di bawah umur 6 tahun, tidak perlu melakukan testing namun wajib didampingi oleh pendamping perjalanan yang telah memenuhi syarat perjalanan.

Sedangkan untuk anak-anak umur 6 sampai 17 tahun, tidak perlu melakukan testing. Kelompok mereka harus menunjukkan vaksinasi sampai dosis kedua.

Berkaca pada tahun lalu, bahwa rekam jejak peningkatan kasus Covid-19 sejalan, dengan peningkatan mobilitas masyarakat yang melakukan mudik pada Idul Fitri Tahun 2021.

“Data menunjukkan peningkatan kasus Covid-19 pasca-mudik lebaran Idul Fitri tahun 2021 lalu seiring dengan hadirnya varian delta, puncaknya tanggal 15 Juli 2021 terdapat 56.757 kasus,” bebernya.(dan)

Tags: mudik lebaranvaksin booostervaksinasi covid-19
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Nasional

Pengakuan Sertifikat Vaksin Covid-19, Perjalanan Internasional Kian Aman

Senin, 16 Mei 2022 - 10:15
operasi ketupat
Nusantara

Begini Analisa dan Evaluasi Laka Lantas Polda Banten saat Operasi Ketupat Maung 2022

Selasa, 10 Mei 2022 - 12:32
operasi ketupat
Nusantara

Kapolda Jatim: Secara Keseluruhan Arus Mudik dan Balik Lancar

Selasa, 10 Mei 2022 - 09:05
mudik
Nasional

Tingkat Kecelakaan Turun 28 Persen, Namun Disiplin Berlalu Lintas Pemudik Masih Rendah

Senin, 9 Mei 2022 - 10:34
Menhub: 46 Persen Pemudik yang Belum Balik
Headline

Rekor Sejak Pandemi, Arus Balik di Bandara Soetta Capai 1.130 Flight

Minggu, 8 Mei 2022 - 21:16
KKP-Polri Gagalkan Penyelundupan Karang Hias di Lombok
Nasional

Menhub: 46 Persen Pemudik yang Belum Balik

Minggu, 8 Mei 2022 - 19:49
Load More

Populer hari ini

Timnas Indonesia-U23

Indonesia Dihadapkan Lawan Berat pada Seminal SEA Games, Ini Kata Ketum PSSI

Senin, 16 Mei 2022 - 08:20
Pendopo Lama

PT ABM Dikabarkan Diminta Keluar dari Pendopo Lama Gubernur Banten

Senin, 16 Mei 2022 - 12:55
Bus Mudik

Antisipasi Lonjakan Kasus Jelang Idul Fitri, Ini Aturan Mudik Aman Covid-19

Jumat, 1 April 2022 - 08:33
Pendopo Lama

Gubernur Kerap Mimpi Buruk, Alasan Pendopo Lama Tak Dijadikan Rumdis

Senin, 16 Mei 2022 - 14:05
ilustrasi demo

Aksi Keprihatinan Petani Sawit, Apkasindo Sampaikan Lima Pesan ke Pemerintah

Selasa, 17 Mei 2022 - 01:31

E-Paper

Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
koran indopos co
koran indoposco

Koran Indoposco 10 Mei 2022

by aro
Selasa, 10 Mei 2022 - 05:01
koranindopos
koran indoposco

Koran Indoposco 26 April 2022

by aro
Selasa, 26 April 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist