Satgas Tak Membatasi Calon Pemudik Lebaran, Asalkan…

Pemudik

Terminal Kalideres Jakarta Barat beroperasi saat mudik Lebaran 2021. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memastikan aktivitas masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022 tidak dibatasi. Namun, tetap mematuhi aturan aman Covid-19.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Suharyanto menyatakan, bahwa pihaknya dalam waktu dekat, Surat Edaran (SE) terkait pengaturan perjalanan saat mudik Lebaran 2022 segera dikeluarkan.

“Satgas Nasional tidak membatasi pemudik, namun mudik harus tetap berjalan dengan aman, lancar dan kita cegah dari potensi penularan Covid-19 memicu peningkatan kasus secara signifikan seperti tahun sebelumnya,” kata Suharyanto dalam jumpa pers virtual, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Tahun lalu setelah perayaan Lebaran angka Covid-19 sempat terkendali. Kondisi itu tak bertahan lama, lantaran Juli 2021 varian Delta merebak. Angka kematian pun tinggi dan rumah sakit hampir kolaps.

“Walaupun sempat melandai, kasus Covid-19 juga kembali mengalami peningkatan pascalibur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (nataru), diiringi adanya varian omicron sehingga puncak kasus tanggal 16 Februari 2022 menyentuh angka 64.718 kasus,” tutur Suharyanto.

Adapun syarat mudik Lebaran 2022 yaitu, telah divaksin dosis pertama dan kedua. Serta vaksinasi ketiga atau booster dengan didukung penerapan protokol kesehatan ketat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan mengenai aturan Mudik 2022, bahwa ketentuan tersebut berlaku untuk perjalanan dengan semua jenis moda transportasi.

“Aturan dari Satgas Nasional ini berlaku untuk jenis moda transportasi perjalanan darat, laut dan udara,” ujar Budi secara daring. (dan)

Exit mobile version